KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhan pertolongan. Kepedulian itu terbukti dalam kolaborasi dengan berbagai pihak. Di antaranya, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. Keluarga dan anak-anak korban musibah terselamatkan dengan santunan dari Pemkab Sidoarjo maupun BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.
Pada Jumat (8 Mei 2026), BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo bersama Bupati Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Jumali. Warga Perumahan Taman Candiloka, Desa Ngampelsari, RT 01/RW 05, Kecamatan Candi, Sidoarjo, mengalami kecelakaan di Jalan Lingkar Timur.
Kecelakaan terjadi pada Kamis (16 April 2026). Jumali baru pulang dari tempat bekerjanya di Safe and Lock, kawasan Jalan Lingkar Timur. Hari sudah menjelang petang. Sekitar pukul 17.00, Jumali yang mengendarai motor tidak melihat lubang jalan.
Dia menabraknya dan terjatuh. Nahas siapa yang bisa mengira. Sebuah bus pariwisata menabraknya dari belakang. Dia meninggal saat pulang dari bekerja. Lelaki 64 tahun itu berhak mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sekaligus jaminan hari tua (JHT).
Baca Juga:
Sambil Menangis, Istri Korban Kecelakaan di Lingkar Timur Terima Santunan Rp314,5 JutaSantunan tersebut diterima oleh keluarga Jumali pada Jumat pagi (8 Mei 2026). Nilainya Rp 314.599.858. Bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofian, Bupati Subandi menyerahkan santunan tersebut kepada istri almarhum Jumali, Sri Utami. Keluarga mereka pun menerima dengan tangan terbuka kedatangan Bupati Subandi.
”Semoga keluarga selalu diberi kesabaran. Ketabahan. Musibah kecelakaan bisa terjadi di mana-mana. Yang penting kita selalu berhati-hati,” ungkap Bupati Subandi.
Menurut Bupati Subandi, Pemkab Sidoarjo selalu hadir membantu warganya. Sampai saat ini, sekitar 70 persen warga Kabupaten Sidoarjo sudah terdaftar dalam Jaminan BPJS Ketenegakerjaan. Mulai ketua RT dan RW, perangkat dan kepala desa, petani, nelayan, kader posyandu, dan sebagainya. Semua dimasukkan ke dalam Jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan itu sangat membantu keluarga korban jika terjadi musibah. Semisal anaknya masih sekolah, dapat beasiswa. Kalau anak-anaknya sudah tidak sekolah, ada bantuan untuk ibu mereka. Bisa sampai Rp 47 juta.
Baca Juga:
Bupati Subandi Ingatkan Calon Kades Hindari Biaya Politik Tinggi, Gaji Kades RP 5,5 Juta”Itu tanggung jawab pemerintah,” kata Bupati Subandi.
Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan. Semua dilakukan demi kemaslahatan masyarakat.
Keluarga Jumali menyambut baik pemberian santunan itu. Keluarga itu memiliki dua anak. Masing-masing Eren, 23 tahun; dan Rery, 32 tahun. Keduanya telah lulus kuliah dan bekerja.
Selamatkan Generasi dengan Beasiswa
Bantuan Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenakerjaan itu juga dirasakan oleh keluarga almarhum Ambar Hariyanto. Lelaki 44 tahun meninggal karena kecelakaan pada awal April 2026. Dia bekerja sebagai driver ojek online di Surabaya, tapi sehari-hari tinggal di Dusun Banjarpertapan, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Pada Sabtu (11 April 2026), Bupati Subandi bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofian. Keluarga almarhum Ambar Hariyanto diberi santunan Rp 149,5 juta. Masing-masing Rp 70 juta sebagai jaminan kematian dan Rp 79,5 juta berupa beasiswa pendidikan bagi anak korban.
”Santunan sudah kita serahkan sebagai program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Memberikan perlindungan bagi para pekerja,” kata Bupati Subandi.
Perlindungan itu merupakan bukti kehadiran negara kepada seluruh pekerja. Termasuk, mereka yang bekerja di sektor informal. Pekerjaan ojek online tergolong berisiko tinggi karen berada di jalan raya.
Bupati Subandi berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Yang terpenting adalah pendidikan anak-anak almarhum. Ambar Hariyanto memiliki dua putri. Masing-masing Mutiara Azzahra dan Aisya Permata yang masih kelas IV SD.
”Kita akan terus memperhatikan agar pendidikannya tidak terhenti. Semoga meraih masa depan yang lebih baik dan membantu keluarga,” tegas Bupati Subandi.
Istri Ambar Hariyanto, Rina Setiawati menyatakan rasa syukurnya atas santunan tersebut. Perempuan 44 tahun itu juga berterima kasih kepada Pemkab Sidoarjo yang peduli kepada keluarganya.
”Terima kasih Pak Bupati Subandi. Santunan ini membantu meringankan beban ekonomi keluarga saya,” kata Rina Setiawati.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofian menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo memberikan perlindungan kepada pekerja yang tergolong rentan. Para pekerja rentan ini salah satunya ialah ojek online.
Almarhum Ambar Hariyanto diikutkan pada 2025. Saat itu, ada sekitar 34 ribu orang yang dibantu oleh Pemkab Sidoarjo. Ambar masih termasuk orang yang dibantu oleh pemerintah daerah. Dia mengalami kecelakaan pada 25 Desember 2025. Sehingga berhak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
”Inilah bagian yang penting bagaimana peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Bayangkan jika almarhum tidak diikutkan program ini, lanjut Arie Fianto Sofian, akan terjadi potensi kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan. Total santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 149,5 juta.
Sebagian santunan diberikan kepada anak almarhum sebagai beasiswa. Kalau masih SD, nilai santunan Rp 1,5 juta per tahun. Jika masuk SMP, nilainya menjadi Rp 2 juta per tahun. Bila masuk SMA, santunan naik menjadi Rp 3 juta per tahun.
”Pada saat dia sudah di perguruan tinggi, beasiswa naik menjadi Rp 12 juta per tahun,” tambah Arie Fianto Sofian.
Hingga saat ini, belum semua masyarakat memahami informasi tentang pentingnya keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Dia berharap kolaborasi Pemkab Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, dan media menyampaikan informasi yang bermanfaat ini kepada masyarakat.
Pada tahun 2026 ini, iuran BPJS Ketenagakerjaan didiskon menjadi hanya 50 persen. Dari Rp 16.800 sekarang menjadi Rp 8.400. Namun, manfaatnya tidak berubah.
”Contohnya manfaat yang diterima anak almarhum Pak Ambar ini,” tambah Arie Fianto Sofian.
Pemkab Sidoarjo Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Tidak hanya keluarga almarhum Jumali dan Ambar Hariyanto yang mendapatkan santunan. Bupati Subandi juga menyerahkan santunan untuk almarhum M. Kepala Desa Buncitan itu ditemukan meninggal pada Minggu (3 Mei 2026).
Keluarga menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 47.341.987. Baik jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun. Jaminan pensiun diterima setiap bulan Rp 411.400.
Bupati Subandi juga datang bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofian. Keduanya sekaligus bertakziah ke rumah duka almarhum M di Swan Regency Graha Sedati Mas.
Bupati Subandi berharap semua santunan tersebut meringankan beban keluarga almarhum. Santunan seperti ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat. Bupati Subandi berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan.
”Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah kekediaman keluarga almarhum Pak Kades. Semoga almarhum diterima di sisi Allah,” ucapnya.
Bupati Subandi menegaskan, seluruh kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk, ketua-ketua RT dan RW. Pemkab Sidoarjo-lah yang menanggung seluruh iuran kepersertaannya.
”Bantuan iuran ini sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa, aparat desa, sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (adv)