KETIK, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, menggelar program penukaran LPG tabung 3 kilogram bersubsidi ke LPG nonsubsidi jenis Bright Gas. Program tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sampang Nomor 500.10/578/434.031/2026 tertanggal 26 April 2026 tentang larangan penggunaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi bagi pihak yang tidak berhak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, mengatakan program itu bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi.
“Pemkab Sampang memandang penting untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses peralihan penggunaan LPG 3 kilogram ke Bright Gas,” ujarnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, program penukaran akan dilaksanakan pada 18–23 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dipusatkan di sisi barat Taman Bunga, tepat di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Jalan Jamaluddin 1A, Sampang.
Menurut Yuliadi Setiyawan, masyarakat dapat menukarkan tabung LPG 3 kilogram dengan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram maupun 12 kilogram dengan harga khusus.
Baca Juga:
LBH PMII Jatim Kecam Dugaan Intervensi Polres Sampang dalam Eksekusi Lahan dan Bangunan Milik H. Umar FaruqUntuk penukaran Bright Gas 5,5 kilogram, satu tabung LPG 3 kilogram dapat ditukar dengan satu tabung Bright Gas beserta isi dengan membayar Rp260 ribu. Sementara itu, dua tabung LPG 3 kilogram dapat ditukar dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram beserta isi dengan biaya Rp110 ribu.
Adapun untuk Bright Gas 12 kilogram, satu tabung LPG 3 kilogram dapat ditukar dengan satu tabung Bright Gas beserta isi dengan membayar Rp630 ribu. Jika menukarkan dua tabung LPG 3 kilogram, masyarakat cukup membayar Rp480 ribu. Penukaran tiga tabung LPG 3 kilogram dikenakan biaya Rp330 ribu, sedangkan empat tabung LPG 3 kilogram hanya dikenakan biaya Rp230 ribu untuk memperoleh satu tabung Bright Gas 12 kilogram beserta isi.
“Selain melayani penukaran, kami juga menyediakan layanan pembelian perdana dan isi ulang Bright Gas,” kata Yuliadi Setiyawan.
Ia merinci, harga tabung perdana Bright Gas 5,5 kilogram beserta isi dipatok Rp410 ribu, sedangkan Bright Gas 12 kilogram sebesar Rp780 ribu. Untuk isi ulang, Bright Gas 5,5 kilogram dijual Rp110 ribu dan Bright Gas 12 kilogram sebesar Rp230 ribu.
Baca Juga:
Eksekusi Lahan Inkracht di Sampang Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pemohon Minta Polda Jatim Turun TanganIa berharap seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang turut mendukung program tersebut dengan beralih dari LPG subsidi ke Bright Gas.
“Kami berharap seluruh pejabat dan staf di lingkungan kerja masing-masing ikut melakukan penukaran LPG tabung 3 kilogram ke LPG Bright Gas,” pungkasnya. (*)