KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyiapkan anggaran bantuan sebesar Rp9,6 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 di 173 desa.

‎Bantuan dana tersebut disiapkan guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.

‎Kepastian anggaran itu disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, Bejo Setyawidodo, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bodeh, Selasa, 3 Februari 2026.

‎“Ada bantuan keuangan, dan sementara ini diketahui anggaran sebesar Rp9,6 miliar untuk 173 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di tahun 2026,” kata Bejo di hadapan peserta Musrenbang.

‎Bejo menjelaskan, penyaluran dana akan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa. Skema pembagian tersebut dimungkinkan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

‎“Dimungkinkan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kita mengacu pada DPT periode tahun 2024 sebanyak 1.733 TPS, dengan ketentuan setiap TPS maksimal 500 DPT,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Bejo menambahkan bahwa pencairan dana bantuan Pilkades akan dilakukan setelah Pemkab Pemalang menerima data kebutuhan dari masing-masing desa, khususnya yang berkaitan dengan jumlah DPT dan kebutuhan teknis penyelenggaraan Pilkades.

‎"Kita bagi setelah kita mengantongi data dari masing masing desa sebagai kebutuhan DPTnya," pungkasnya.

‎Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemkab Pemalang berharap pelaksanaan Pilkades 2026 di ratusan desa dapat berlangsung aman, demokratis, dan berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa ke depan.(*) 

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar