KETIK, SIDOARJO – Program pembangunan Flyover Gedangan terus menunjukkan perkembangan lebih baik. Pada Kamis (15 Oktober 2026), dilakukan pengukuran titik-titik koordinat yang akan menjadi patokan pengadaan lahan di lokasi proyek tersebut. Tinggal menunggu penetapan lokasi dan perhitungan appraisal untuk membebaskan lahan.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Sidoarjo M. mahmud menjelaskan, pengukuran titik-titik koordinat lahan yang akan dibebaskan untuk Flyover Gedangan dilakukan bersama oleh Dinas PU Bina Marga Sidoarjo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya menyamakan persepsi antara Pemkab Sidoarjo, PT KAI, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
"Alhamdulillah progres lebih baik. Sudah terpetakan garis geomegrinya dan ini final," kata Mahmud.
Pengukuran dilakukan terhadap 9 titik koordinat di selatan Perempatan Gedangan dan 12 titik di utara Persimpangan Gedangan. Pengukuran bakal lokasi Flyover Gedangan ini tidak mudah dilakukan. Petugas pengukur memilih titik-titik tertentu. Patokannya sesuai dengan koordinat bakal bangunan Flyover Gedangan.
Bersama tim pengukur, Mahmud harus blusukan. Masuk ke gang-gang sempit di antara rumah warga. Bahkan, harus mengukur titik di dapur, sumur, sampai bangunan rumah yang sudah rusak berat. Lama tidak ditempati dan mangkrak. Dinding retak dan atap nyaris roboh. Cuaca panas pun menyengat.
Baca Juga:
Deltras FC Jadi Tamu Istimewa SMA AntartikaDia menyebutkan bahwa ada total 122 bidang lahan yang akan dibebaskan untuk Flyover Gedangan. Luasnya sekitar 22.220 meter persegi. Semuanya lahan milik masyarakat dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Proses selanjutnya, lanjut Mahmud, adalah penetapan lokasi yang akan dilakukan oleh BPN. Untuk itu, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur bakal mengundang Pemkab Sidoarjo. Peta bidang akan ditentukan untuk rencana pembebasan lahan Flyover Gedangan.
Mahmud memastikan respons masyarakat pemilik lahan hingga saat ini sangat positif. Mereka mendukung pembebasan lahan dan pembangunan Flyover Gedangan. Proses pembebasan pun sejalan dengan aspirasi warga.
Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Makin Kuat Dukung Kopdes Merah PutihDitanya tentang permintaan harga tanah, Mahmud menyatakan Pemkab Sidoarjo menunggu penetapan lokasi dan peta bidang oleh BPN. Baru ditentukan nilai harga lahan hasil appraisal yang akan disampaikan kepada masyarakat pemilik lahan bakal Flyover Gedangan
"Penetapan lokasi insya Allah tanggal 20 (Oktober 2026)," sebutnya.
Yang jelas, lanjut Mahmud, proses pembebasan Flyover Gedangan akan berlangsung dalam dua tahap. Baik pada 2026 maupun 2027. Pertimbangannya adalah ketersediaan anggaran Pemkab Sidoarjo. Karena pembebasan lahan masyarakat dibiayai sepenuhnya oleh APBD Sidoarjo.
"Anggarannya separo tahun ini, separo tahun depan," jelasnya.
Selain itu, pembebasan lahan juga mempertimbangkan aspirasi warga. Di antaranya, sisi sosial masyarakat yang lahannya terkena pembebasan. Mereka bisa pindah secara bertahap. Sambil mempersiapkan rencana lokasi baru. Perhitungan ganti rugi juga tidak hanya tanah, tetapi juga bangunan dan hal-hal lain yang dianggap bernilai.
"Kita melaksanakan pembebasan atas rekomendasi Pak Bupati, sesuai permintaan warga," pungkas Mahmud. (*)