KETIK, PALEMBANG – Aksi percobaan perampasan sepeda motor yang terjadi di salah satu minimarket yang ada di wilayahSako, Palembang, berakhir gagal setelah korban memberikan perlawanan hingga mengundang perhatian warga.

Pelaku berinisial IRK (31) akhirnya diamankan polisi usai sempat menjadi sasaran amukan massa.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan MH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Minggu 2 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata menjelaskan, korban saat itu sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 3563 CG di depan sebuah gerai Alfamart sambil bermain telepon genggam.

"Awalnya korban sedang duduk di motornya di depan Alfamart sambil main handphone. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang sambil membawa sebatang kayu dan langsung memukul korban," ujar Makmun, saat diwawancarai Senin 3 Agustus 2026.

Baca Juga:
Pasutri Muda Kompak Bobol Bengkel dan Curi Tiga Motor di Palembang, Raup Jutaan Rupiah

Setelah memukul korban, pelaku kembali mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Dalam situasi tersebut, pelaku langsung menguasai kendaraan dan bahkan sempat menyalakan mesin motor dengan maksud membawa kabur.

Tersangka perampasan sepeda motor di salah satu minimarket di wilayah Sako saat diamankan di Mapolsek Sako, Senin 3 Agustus 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

Namun, korban tidak tinggal diam. Meski sempat terjatuh, korban segera bangkit dan berusaha mempertahankan sepeda motornya. Aksi saling dorong antara korban dan pelaku pun tak terhindarkan.

"Korban langsung bangkit dan melawan pelaku. Saat itu motor sudah berhasil dinyalakan oleh pelaku, tetapi korban terus mempertahankannya," jelas Kapolsek.

Baca Juga:
Pembobol Rumah di Palembang Ditangkap saat Preteli Motor Curian, Nekat Demi Beli Narkoba

Keributan yang terjadi di lokasi membuat warga sekitar bersama karyawan Alfamart berdatangan. Mengetahui banyak orang datang, pelaku memilih melarikan diri.

Warga yang geram langsung mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya. Sebelum diserahkan kepada polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

"Pelaku berhasil dikejar warga, kemudian warga melaporkan kejadian tersebut kepada kami," kata Makmun.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BG 3563 CG.

Sementara itu, IRK mengakui telah mengamati korban selama kurang lebih 15 menit sebelum melancarkan aksinya. Ia juga mengaku menggunakan ranting kayu yang ditemukan di sekitar lokasi sebagai alat untuk menyerang korban.

"Saya sudah mengintai sekitar 15 menit. Kayu itu saya ambil dari ranting yang ada di sekitar lokasi. Saya lihat tempatnya sepi dan gelap, saya kira tidak akan ada orang yang datang," ujar IRK.(*)