KETIK, SURABAYA – PT Pegadaian menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap Fraud (kecurangan) hal ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud.

Pegadaian Kanwil XII Surabaya juga berkomitmen untuk penerapan Zero Tolerance terhadap Fraud di seluruh jaringan operasionalnya.

Pemimpin Wilayah Kanwil XII Surabaya, Beni Martina Maulan, menegaskan bahwa pihaknya kan terus mengedukasi serta membekali seluruh pegawai dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mencegah potensi fraud sejak dini.

“Kami mendukung penuh kebijakan zero tolerance terhadap fraud yang telah diterapkan oleh PT Pegadaian. Dalam pelaksanaan operasional di wilayah kami," terangnya pada Jumat 14 Maret 2025.

Beni menyebut tidak hanya mengandalkan sistem, tetapi juga membangun budaya kerja yang peduli terhadap integritas dan kewaspadaan dalam setiap transaksi.

"Kami berharap dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antar semua pihak dalam mencegah terjadinya fraud,” kata Beni.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG), Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik.

Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.

"Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kejuaraan Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 Ditutup, Tuan Rumah Juara Umum
Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi