KETIK, LEBAK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi penguatan sinergi lintas sektor untuk membangun ekosistem padi terintegrasi di Kabupaten Lebak, Banten.

Sinergi ini melibatkan pemerintah daerah, perbankan, dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) untuk menciptakan closed loop ecosystem komoditas padi dari hulu hingga hilir.

Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah Banten Tahun 2026 Berbasis Komoditas Padi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman, di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Selasa 13 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat.

Rahmat mengatakan, pengembangan padi tidak bisa hanya fokus pada peningkatan produksi. Rantai nilai harus dibangun secara utuh, mulai dari produksi, pengolahan, pembiayaan, penyerapan hasil panen, hingga pemasaran.

"Pengembangan komoditas padi tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi. Kita harus membangun rantai nilai yang kuat, mulai dari produksi, pengolahan, pembiayaan, penyerapan hasil panen, hingga pemasaran. Dengan demikian, nilai tambah komoditas padi dapat dirasakan lebih luas oleh petani dan masyarakat Kabupaten Lebak," kata Rahmat saat dihubungi, Rabu 14 Oktober 2026.

Baca Juga:
WKP Gunung Endut Berpotensi 35 MW, Pemkab Lebak Minta Jaga Lingkungan dan Adat

Sebagai tindak lanjut FGD yang diinisiasi OJK tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Lebak, PT Lebak Niaga (Perseroda), dan PT BPR Lebak Sejahtera (Perseroda).

Dalam skema kolaborasi ini, pemerintah daerah berperan memfasilitasi dan mengoordinasikan kebijakan. PT Lebak Niaga diarahkan memperkuat penggilingan padi dan menyerap hasil panen petani sebagai offtaker.

Sementara PT BPR Lebak Sejahtera bertugas mendukung pembiayaan pelaku usaha pertanian dan pangan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.

Menurut Rahmat, keterhubungan antara produksi, pengolahan, pembiayaan, dan pemasaran adalah kunci memperkuat rantai pasok padi. Sinergi antarlembaga dinilai penting agar potensi pertanian daerah bisa berkembang menjadi ekonomi yang bernilai tambah.

Baca Juga:
12 Desa di Lebak Gelar Pilkades 2027, Pemkab Kaji Penggunaan E-Voting

"Pengembangan ekonomi daerah harus dilakukan melalui kolaborasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha di sektor pangan," ujarnya.

Ia berharap kemitraan ini membuka pasar yang lebih pasti bagi petani, menjamin penyerapan hasil panen, dan memperluas akses pembiayaan untuk usaha pertanian.

Di sisi lain, penguatan ekosistem ini juga diharapkan mendorong peran BUMD lebih optimal dalam menggerakkan ekonomi lokal. Produksi dan pengolahan yang terintegrasi dinilai bisa meningkatkan nilai tambah dan perputaran ekonomi di Lebak.

Namun Rahmat menegaskan, keberhasilan program tidak diukur dari penandatanganan nota kesepahaman semata. Implementasi di lapangan menjadi penentu utama.

"Target akhirnya adalah membangun ekosistem padi dan beras yang semakin kuat, produktif, dan berdaya saing. Pemerintah daerah, BUMD, dan lembaga pembiayaan harus bergerak dalam satu orkestrasi agar potensi pertanian Lebak mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat," kata Rahmat.

Karena itu, program ini harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang terukur, pembagian peran yang jelas, tata kelola yang transparan, serta evaluasi berkala.

Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Padi Tahun 2026 yang diinisiasi OJK ini, sektor pertanian diharapkan semakin menjadi penggerak utama ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)