KETIK, SURABAYA – Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) Jawa Timur pada Semester I 2026 mencapai Rp644,03 miliar dan kembali menjadi yang tertinggi secara nasional.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan capaian tersebut membuktikan perhutanan sosial mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah. Ini membuktikan bahwa pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan melalui penguatan ekonomi berbasis perhutanan sosial,” ujarnya di Surabaya pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan per 30 Juni 2026, NTE Kelompok Tani Hutan Jawa Timur berkontribusi sebesar 45,63 persen terhadap capaian nasional. Angka tersebut juga meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar Rp612,63 miliar.

Menurut Khofifah, capaian itu menunjukkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan, tetapi juga memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

Baca Juga:
Lepas 45 Kontingen LKS Jatim, Gubernur Khofifah Optimis Raih Juara Umum Tingkat Nasional 2026

Ia mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah, penyuluh kehutanan, pemerintah kabupaten/kota, serta ribuan anggota Kelompok Tani Hutan yang selama ini mengembangkan berbagai usaha produktif berbasis potensi kawasan hutan.

Berbagai komoditas hasil hutan bukan kayu, agroforestri, tanaman multipurpose, jasa lingkungan, hingga pengembangan ekowisata, kata Khofifah, kini menjadi sumber pendapatan baru yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Kelompok Tani Hutan hari ini bukan hanya menjadi penjaga kelestarian hutan, tetapi juga motor penggerak ekonomi desa. Inilah wujud nyata bahwa keberlanjutan lingkungan mampu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Khofifah menjelaskan, peningkatan NTE KTH juga didorong penguatan kelembagaan kelompok tani, peningkatan kapasitas usaha, pendampingan intensif penyuluh kehutanan, serta semakin luasnya akses pasar bagi produk-produk hasil hutan masyarakat.

Baca Juga:
Kunjungi Indo Market Hong Kong, Gubernur Khofifah Harapkan UMKM Jatim Perkuat Kolaborasi Tembus Pasar Global

Karena itu, Pemprov Jatim akan terus memperkuat ekosistem ekonomi kehutanan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan hilirisasi produk hasil hutan, inovasi pengolahan, digitalisasi pemasaran hingga perluasan jejaring kemitraan.

“Kita ingin nilai tambah produk hasil hutan terus meningkat sehingga manfaat ekonominya semakin besar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, menjaga hutan bukan lagi dianggap sebagai beban, tetapi menjadi sumber kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Hingga akhir Semester I 2026, KTH di wilayah Kabupaten Trenggalek menjadi penyumbang terbesar NTE KTH di Jawa Timur dengan nilai Rp211,68 miliar. Disusul KTH di wilayah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp77,37 miliar, KTH di wilayah Kabupaten Tulungagung Rp48,73 miliar, KTH di wilayah Kabupaten Blitar Rp33,97 miliar, dan KTH di wilayah Kabupaten Tuban Rp32,61 miliar.

Capaian tersebut, lanjut dia, juga menunjukkan pusat-pusat ekonomi kehutanan berbasis masyarakat terus tumbuh di berbagai daerah dengan mengoptimalkan potensi lokal menjadi kegiatan ekonomi yang produktif.

“Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi seluruh Kelompok Tani Hutan di Jatim untuk terus meningkatkan inovasi, memperkuat kelembagaan, menjaga kelestarian hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ucapnya.

Khofifah optimistis, melalui pembinaan berkelanjutan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Jawa Timur dapat mempertahankan posisinya sebagai motor penggerak ekonomi kehutanan berbasis masyarakat di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penguatan pembinaan kelembagaan Kelompok Tani Hutan serta optimalisasi pendampingan penyuluh kehutanan di lapangan.

Dinas Kehutanan Jatim, kata dia, terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan usaha KTH, meningkatkan kualitas pendampingan penyuluh kehutanan serta memperluas akses pasar produk hasil hutan agar tren pertumbuhan NTE terus terjaga.

“Ini sekaligus memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Jumadi. (*)