KETIK, BATU – Maraknya aksi vandalisme di Kota Batu mendapat sorotan, termasuk melalui unggahan di aplikasi Threads yang menilai aksi coret-coret tidak hanya menyasar fasilitas umum, tetapi juga ruko, rumah warga, tempat usaha, hingga vila.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat mengakui vandalisme merupakan kebiasaan yang salah dan dapat mengganggu keindahan kota serta hak milik orang lain.
“Vandalisme ini sebuah kebiasaan ya, saya lihat ada kebiasaan. Ini mungkin juga bagian hal yang buruk dari situasi yang seperti kita lihat bersama, karena orang coret-coret di fasilitas umum, di aset milik orang lain, itu hal yang salah. Artinya itu hal yang terserang, juga memperburuk wajah kota,” ujarnya saat diwawancara Ketik.com, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sorotan mengenai kondisi tersebut disampaikan melalui akun Threads @Ariefamadhann dengan tulisan “Batu darurat vandalisme!!”. Dalam unggahannya, disebutkan aksi vandalisme di Kota Batu dinilai terlalu dibiarkan dan korbannya tidak hanya fasilitas umum, tetapi juga ruko, rumah warga, usaha yang masih aktif, hingga vila.
Wilayah Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, yang berada di perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Malang juga disebut dalam unggahan tersebut.
Baca Juga:
Berhasil Dievakuasi, Bule Rusia Tersangkut Pohon 2 Jam Saat Bermain Paralayang di Kota BatuUnggahan itu turut menyoroti sejumlah dampak yang dinilai dapat muncul apabila vandalisme terus dibiarkan.
Di antaranya kerugian pemilik usaha karena harus mengeluarkan biaya untuk mengecat ulang, menurunnya nilai properti, terganggunya citra Kota Batu sebagai kota wisata, hingga kemungkinan berkurangnya minat investasi.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga disebut dapat terdampak karena harus menanggung biaya perbaikan berulang.
Alfi melihat persoalan vandalisme tidak hanya dari sisi pelanggaran terhadap fasilitas umum maupun aset milik orang lain.
Baca Juga:
Perkuat Sinergitas, Pemkot Batu dan Forkopimda Gelar Turnamen Padel Merdeka AntarinstansiMenurutnya, perilaku tersebut juga dapat menjadi bentuk ekspresi anak-anak yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan dan agar keberadaan mereka diperhatikan.
“Terus terang tapi saya juga ingin melihat ini dari sisi yang lain. Jadi itu dilakukan oleh anak-anak kita yang sebenarnya mereka sedang menyuarakan suara hatinya, ingin didengar oleh orang tua, oleh pemerintah, bahwa mereka juga butuh ekspresi,” jelasnya.
Karena itu, Alfi mendorong adanya keterlibatan bersama dalam memantau lingkungan. Ia menilai pengawasan terhadap vandalisme tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, terlebih aksi tersebut disebut biasa dilakukan pada malam hari.
“Kita malah ingin, kita bersama-sama melakukan pemantauan lingkungan, karena tidak mungkin itu semua diserahkan oleh pemerintah, karena mereka biasa melakukan malam-malam,” papar Alfi.
Alfi juga membuka kemungkinan pendekatan yang lebih persuasif terhadap pelaku vandalisme. Ia mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menjatuhkan hukuman, tetapi ingin mengajak mereka berdialog untuk mengetahui kebutuhan serta bentuk ekspresi yang diinginkan.
“Kemudian kalau sampai terjadi ada perilaku vandalisme, silakan dibawa ke kita. Tidak kita hukum. Kita malah ingin duduk bersama, maunya apa. Kalau perlu tempat ekspresi akan kita beri tempat ekspresi,” tuturnya.
Menurut Alfi, ruang ekspresi dapat diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan karya sekaligus memperindah sejumlah kawasan di Kota Batu.
Tindakan mencoret fasilitas umum atau aset milik orang lain tetap merupakan pelanggaran. Namun, pemerintah ingin mencari pendekatan yang memungkinkan potensi anak-anak tersebut disalurkan melalui kegiatan yang lebih positif.
“Itu sudah kriminal, sudah pidana. Oleh karena itu kami justru malah ingin ketemu nih sama mereka ini. Kita beri ruang ekspresi, kalau perlu ruang ekspresi, saya yakin mereka punya potensi untuk itu,” katanya.
Ia berharap potensi tersebut justru dapat diarahkan untuk ikut menjaga sekaligus mempercantik Kota Batu. Menurutnya, karya yang dibuat pada ruang yang disediakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Untuk ikut menjaga kota kita, untuk mempercantik kota kita. Jadi kita akan beri ruang ekspresi untuk mempercantik wajah Stadion Brantas dari sisi luar, tempat-tempat yang kelihatan kumuh. Kita berikan space untuk mereka percantik,” ujarnya.
Alfi menilai, jika ekspresi tersebut diarahkan secara tepat, hasilnya dapat menjadi karya seni yang memiliki nilai bagi Kota Batu. Dengan demikian, ekspresi tidak lagi dilakukan dengan mencoret fasilitas umum atau properti milik warga yang dapat menimbulkan gangguan bagi pemiliknya.
“Daripada mereka mencoret-coret yang tidak jelas, mengekspresikan diri yang tidak jelas di fasilitas umum dan atau di aset milik orang lain yang justru orang lainnya akan merasa terganggu karena asetnya dicoret-coret seperti itu. Mari kita duduk bersama,” pungkas Alfi.(*)