KETIK, MALANG – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Semester VI Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan praktik konseling keluarga sebagai bagian dari Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Konseling Keluarga dan Praktik Konselor periode Juni 2026.
Mata kuliah tersebut dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai dinamika keluarga, teori-teori konseling, serta keterampilan praktis dalam menangani berbagai persoalan keluarga dan hubungan interpersonal.
Dosen pengampu mata kuliah, Miftahul Huda menjelaskan, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori di dalam kelas, tetapi juga mampu mengaplikasikan teknik konseling secara langsung kepada klien.
“Melalui praktik ini, mahasiswa belajar menerapkan berbagai teknik intervensi untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi klien, baik yang berkaitan dengan keluarga, hubungan sosial, maupun persoalan pribadi,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa Semester VI kelas A dan B tersebut memberikan pengalaman belajar nyata melalui interaksi langsung dengan klien. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mencari klien secara mandiri, kemudian melakukan proses konseling yang didokumentasikan dalam bentuk rekaman video sebagai bahan evaluasi dan penilaian dosen.
Baca Juga:
WALHI Jatim Kritik Ranperda RTH Kota Malang, Dinilai Belum Berpihak pada Perlindungan EkologisMenurut Miftah, metode pembelajaran ini memadukan aspek akademik dan pengalaman lapangan sehingga mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai peran dan tanggung jawab seorang konselor.
“Mahasiswa dapat merasakan langsung bagaimana membangun komunikasi, menggali permasalahan, serta membantu klien menemukan solusi atas masalah yang dihadapinya,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu peserta praktik konseling, Fauzan Athallah Trisa, mengaku memperoleh pengalaman berharga dari kegiatan tersebut. Menurutnya, praktik konseling menjadi ruang untuk mengaplikasikan teori dan keterampilan yang telah dipelajari di kelas ke dalam situasi nyata.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memahami konsep konseling secara teoritis, tetapi juga belajar menghadapi berbagai persoalan yang dialami klien secara langsung. Pengalaman ini menjadi bekal yang sangat berharga untuk mengembangkan kemampuan konseling yang nantinya dapat diterapkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemkot Malang Gelar Nobar, Siapa Jagoan Wali Kota Malang di Piala Dunia 2026?Fauzan menjelaskan, beragam persoalan diangkat oleh klien dalam sesi konseling, mulai dari stres akademik akibat tugas kuliah yang menumpuk, tekanan tenggat waktu, hingga kecemasan dalam proses pengajuan judul skripsi. Dalam praktik yang dijalaninya, salah satu klien yang merupakan mahasiswa di Universitas Negeri Malang juga menghadapi persoalan keluarga yang kurang harmonis, yang berdampak pada kondisi psikologis, motivasi belajar, dan aktivitas akademiknya.
Melalui praktik ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori dan keterampilan konseling secara profesional sekaligus meningkatkan kepekaan dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan kehidupan dan keluarga.