KETIK, PACITAN – Merebaknya kasus leptospirosis di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Pacitan.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan guna menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait lonjakan kasus yang terjadi di sejumlah kecamatan.
Anggota Komisi II DPRD Pacitan, Pujo Hartono, menyebut pihaknya saat ini tengah menjadwalkan pelaksanaan RDP bersama instansi terkait guna membahas penanganan leptospirosis yang terus meningkat.
“Soal leptospirosis ya, akan kami panggil instansi terkait. Kan kita belum RDP. Nanti kita RDP dulu, hari Rabu kayaknya, insyaallah sudah ada jadwalnya,” kata Pujo, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, penanganan leptospirosis tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi semata.
Baca Juga:
Gegara Terima SP, 25 Buruh Pabrik Rokok PT PPIS Mengadu ke DPRD PacitanDiperlukan koordinasi lintas sektor, terutama menyangkut pengendalian lingkungan serta populasi tikus yang diduga menjadi media penularan bakteri leptospira.
Komisi II DPRD Pacitan juga mengingatkan agar upaya sosialisasi dan pencegahan penyebaran penyakit benar-benar dimaksimalkan, khususnya di wilayah dengan angka kasus tertinggi.
“Jangan sampai masyarakat kurang memahami bahaya leptospirosis maupun cara pencegahannya,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru Dinkes Pacitan hingga awal Mei 2026, jumlah kasus leptospirosis di Pacitan tercatat mencapai sekitar 139 kasus.
Baca Juga:
DPRD Ririn Minta ASN Pacitan Tak Tergoda Aplikasi Presensi Fiktif: Itu Pelanggaran Berat!Kecamatan Tulakan disebut menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dibanding kecamatan lainnya.
Sebelumnya, Dinkes Pacitan juga telah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area sawah, selokan, maupun lingkungan yang berpotensi tercemar urine tikus.
Warga diminta menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu bot dan sarung tangan guna meminimalkan risiko penularan.
Sementara itu, persoalan leptospirosis di Pacitan sempat memunculkan perbedaan pandangan antara DKPP dan Dinkes terkait sumber penularan penyakit tersebut.
DKPP membantah penularan leptospirosis disebabkan oleh tikus sawah sebagai pembawa bakteri leptospira.
Perbedaan pandangan antarinstansi itu diperkirakan juga bakal menjadi salah satu pembahasan dalam RDP mendatang.
Hingga kini, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan penanganan kasus di sejumlah wilayah terdampak.(*)