KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mulai mengoperasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Launching operasional KDKMP di Kabupaten Lebak digelar di KDMP Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Sabtu (16/5/2026), dan menjadi bagian dari launching nasional 1.061 KDKMP yang diresmikan Presiden Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi dan semangat gotong royong masyarakat.

“Hari ini Kabupaten Lebak melaksanakan launching operasional KDKMP sebagai bagian dari launching nasional 1.061 KDKMP oleh Presiden. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara gotong royong dan kekeluargaan,” kata Imam Suangsa kepada wartawan.

Peresmian operasional KDKMP Kabupaten Lebak dilakukan oleh Bupati Lebak yang diwakili Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. 

Baca Juga:
Kebanggaan Lebak: Nathan Lebak FC Masuk Grup E Liga 4 Piala Presiden 2026

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0603 Lebak, Kajari Lebak, Polres Lebak, para camat, kepala desa, APDESI, Desa Bersatu, Danramil, Babinsa, serta pengurus koperasi.

Imam menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan pembangunan sebanyak 248 gerai KDKMP yang tersebar di berbagai wilayah desa. Hingga saat ini, sebanyak 78 unit telah selesai dibangun 100 persen dan siap beroperasi.

“Untuk pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Lebak saat ini direncanakan sebanyak 248 titik. Dari jumlah tersebut, 78 unit sudah terbangun 100 persen, sedangkan 96 titik lainnya masih terkendala ketersediaan lahan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh target operasional KDKMP dapat berjalan secara bertahap pada Juli hingga Agustus 2026.

Baca Juga:
Pj Sekda Lebak Tinjau Lokasi Banjir di Sajira, Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Menurut Imam, keberadaan KDKMP mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Melalui sistem koperasi, masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku utama dalam rantai distribusi dan pengolahan produk lokal.

“KDKMP ini dirancang agar nilai tambah produk lokal tetap dinikmati masyarakat setempat. Jadi, hasil pertanian maupun produk desa lainnya bisa dikelola dan dipasarkan melalui koperasi,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran KDKMP juga diyakini dapat menciptakan stabilitas dan keadilan harga di tingkat desa. Harga kebutuhan pokok masyarakat menjadi lebih terjangkau karena dipasok langsung melalui jaringan koperasi, sementara harga jual hasil pertanian warga dapat meningkat.

“Selama ini petani sering menghadapi persoalan harga yang tidak stabil. Dengan adanya KDKMP, rantai distribusi bisa dipersingkat sehingga harga jual hasil pertanian masyarakat menjadi lebih baik,” ucapnya.

Selain itu, program tersebut juga membuka akses inklusi keuangan bagi masyarakat desa melalui pembiayaan mikro yang aman dan terhindar dari praktik rentenir.

“Kami ingin masyarakat desa memiliki akses pembiayaan yang sehat dan mudah dijangkau tanpa harus terjerat praktik rentenir,” tutur Imam.

Tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, keberadaan KDKMP juga diproyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja baru di desa. Setiap unit KDKMP diperkirakan dapat menyerap sedikitnya delapan tenaga kerja lokal.

“Mulai dari pekerja gudang, operator pengolahan hingga manajer ritel akan diprioritaskan dari warga desa setempat. Minimal satu KDKMP bisa menyerap delapan tenaga kerja,” pungkasnya.(*)