KETIK, ACEH SINGKIL – Lagu berjudul "Judi Online" berbahasa daerah Pakpak mulai mencuri perhatian masyarakat dan viral di berbagai platform media sosial. Karya ciptaan Yudi Sagala tersebut mengangkat dampak buruk judi online yang dinilai semakin meresahkan kehidupan masyarakat.

Yudi Sagala, yang juga menjabat Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil, mengatakan lagu tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya kalangan muda di Aceh Singkil dan Kabupaten Pakpak Bharat.

"Kini lagu tersebut mendapat sambutan dari penggemarnya, terutama kaum muda Aceh Singkil dan Pakpak Barat. Sudah sering diputar di Radio Pemda Pakpak Barat setiap hari," kata Yudi Sagala, Minggu (5/7/2026).

Yudi mengaku terinspirasi menciptakan lagu tersebut setelah melihat banyak masyarakat terjerat praktik judi online. Menurutnya, kebiasaan itu tidak hanya menguras kondisi keuangan para pelaku, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial di lingkungan keluarga.

"Saya prihatin melihat maraknya judi online yang cukup merugikan secara finansial. Efek lainnya, pikiran, dan keharmonisan keluarga menjadi berantakan."

Baca Juga:
Rumah Warga di Aceh Singkil Ludes Terbakar Jelang Magrib, Penyebab Masih Diselidiki

Ia menilai dampak judi online telah memicu berbagai persoalan rumah tangga, termasuk perceraian yang akhirnya turut berdampak terhadap kondisi psikologis dan masa depan anak-anak.

"Belum lagi berurusan dengan utang piutang, hingga ditangkap pihak yang berwajib, yaitu kepolisian."

Menurut Yudi, dampak judi online juga pernah ia saksikan terjadi di lingkungan keluarga terdekat. Pelaku yang sebelumnya memiliki aset dan usaha akhirnya kehilangan harta benda, menggadaikan emas, hingga usahanya bangkrut karena terus berjudi.

"Sedemikian dahsyat pengaruh judi online tersebut."

Baca Juga:
Hari ke-2 Forum APKASI, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Dorong Gali PAD dan Investasi

Berangkat dari kondisi tersebut, Yudi terdorong menciptakan lagu "Judi Online" sebagai media edukasi agar masyarakat, khususnya para pecandu judi daring, menyadari risiko besar yang ditimbulkan.

"Melihat situasi sudah sangat memprihatinkan, tergerak ide atau inspirasi dalam hati mencipta lagu judi online agar pecandu-pecandu judi cepat sadar akan efeknya."

Ia mengungkapkan, lagu tersebut kini telah mendekati dua ribu penayangan di platform TikTok. Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada para penggemar di TikTok, Facebook, dan YouTube yang telah memberikan dukungan terhadap karya tersebut.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada sejumlah rekan yang terlibat dalam proses produksi, di antaranya Zaelani Bako, Nafi sebagai pemain kibor, serta Samsir yang membantu proses pengambilan gambar video.

"Ide dan saran membangun merupakan modal penambah semangat yang akan disampaikan. Kami akan terima dengan legowo guna perbaikan di masa yang akan datang."

Yudi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah memberikan dukungan terhadap karya musik tersebut.

"Saya berharap melalui lagu ini dapat kiranya memberi pencerahan bagi kita semua, bahwa apa pun alasannya judi online tidak akan menjanjikan apa-apa, hanya kerugian semata yang didapat."

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edi Widodo, turut mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik judi online. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak memberikan keuntungan, justru berpotensi menghancurkan ekonomi keluarga serta mengancam masa depan anak-anak. (*)