KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Jember 2027.

Persetujuan KUA-PPAS Jember 2027 berlangsung dalam rapat di Gedung DPRD Jember, Senin malam, 7 September 2026. Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo membacakan laporan hasil pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut telah merumuskan sejumlah proyeksi fiskal Kabupaten Jember untuk tahun anggaran 2027. Salah satu poin utama yang tercantum dalam KUA-PPAS berkaitan dengan target pendapatan daerah.

Pendapatan daerah Jember pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer.

Sementara itu, pemerintah daerah merencanakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 sekitar Rp5,5 triliun. Adapun Pembiayaan Daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar.

Baca Juga:
Pemkab Jember Buka Peluang Investasi SPBU di Kecamatan yang Belum Terjangkau

Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut positif kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD Jember telah sejalan dengan arah kebijakan yang ingin dijalankan pemerintah daerah.

"Pandangan Banggar sangat bagus ya dan sudah sejalan dengan keinginan kita bersama, antara eksekutif dan legislatif sudah bagus dan baik," kata dia.

Di tengah proses persetujuan tersebut, satu fraksi DPRD Jember, yakni PDI Perjuangan, tidak hadir. Kondisi itu turut mendapat tanggapan dari Fawait. Ia menganggap dinamika politik dalam pembahasan anggaran sebagai sesuatu yang biasa terjadi di lembaga legislatif.

"Biasa, saya dulu waktu jadi DPR provinsi lebih galak dibanding ini. Dinamika pembahasan itu biasa. Saya mikir di DPR di Jember masih adem ayem. Karena saya dulu pernah jadi anggota DPRD kan 10 tahun saya lebih galak," tuturnya.

Baca Juga:
Bupati Fawait Dorong Jalur Alternatif Pasokan BBM Jember dari Malang atau Surabaya

Fawait menilai masyarakat tidak akan terlalu mempermasalahkan dinamika tersebut selama pemerintah dan DPRD tetap menjalankan tugas untuk memenuhi kebutuhan warga. Ia menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai ukuran utama dari kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah bersama legislatif.

"Yang penting bagaimana masyarakat itu kesehatannya bisa terjamin, anaknya bisa sekolah sampai perguruan tinggi, infrastruktur diperbaiki. Kalau malam ada penerangan jalan, guru ngaji diberikan secara terhormat dan lain sebagainya. Itu yang paling dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Jember," ucapnya.

Menurut Fawait, masyarakat telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah dan DPRD Jember untuk memperjuangkan kepentingan mereka melalui kebijakan pembangunan dan penganggaran. Karena itu, ia berharap seluruh proses politik dan pembahasan anggaran tetap diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

"Saya pikir masyarakat sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kita (Pemkab dan DPRD). Masyarakat, saya yakin tidak mau masuk terlalu dalam urusan begitu. Yang penting bagaimana mereka bisa lebih sejahtera dibanding sebelumnya," tegasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkab Jember dan DPRD Jember memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah dibahas akan menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal Kabupaten Jember pada tahun mendatang.

KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut menuju penetapan APBD Jember 2027. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan dasar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember. (*)