KETIK, MALANG – KPU Kota Malang bakal memberikan sanksi tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti terlibat membantu pengumpulan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa pemecatan terhadap para oknum. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Iya jelas, kalau memang sudah terbukti dan bersalah ya sudah, kita pecat," tegasnya, Jumat (2/8/2024).
Klarifikasi akan dilakukan dengan menemui PPK se-Kota Malang. Apabila informasi tidak didapatkan, maka KPU Kota Malang akan turun ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya KPU Kota Malang akan melakukan pleno terhadap kasus tersebut.
"Di PPK atau PPS kita perlu klarifikasi, kita tahu dan mendengar itu dari media sosial. Nanti kita akan plenokan di tingkat kota, bagaimana penyikapan hal ini. Kita enggak mungkin menyalahi aturan juga," tambahnya.
Ali juga menjelaskan bahwa konsekuensi terhadap bapaslon independen menjadi kewenangan mutlak dari Bawaslu Kota Malang. Kini, KPU Kota Malang akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pimpinan mengingat jadwal Pilkada yang berhimpitan.
"Kita berhimpitan dengan jadwal Pilkada ini. Kalau sudah terbukti bagaimana nasibnya adhoc, perseorangan, kan kita belum tahu. Mekanismenya apa yang mau diambil. Kalau dugaan pelanggaran calonnya ke Bawaslu," tutupnya.(*)
KPU Kota Malang Bakal Pecat PPK yang Terlibat dalam Pengumpulan Dukungan Bapaslon Independen
2 Agustus 2024 06:21 2 Agt 2024 06:21
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
24 April 2026 21:58
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
23 April 2026 19:52
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
23 April 2026 17:44
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
23 April 2026 19:14
Warga Jatiroyom Pemalang Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi dan Mundurnya Perangkat Desa
24 April 2026 16:39
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas
Tags:
KPU Kota Malang PPK Dipecat PPK Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
SMK Nasional Malang Cetak Prestasi dan Siapkan Lulusan Siap Kerja, 90 Siswa Sudah Direkrut Sebelum LulusBaca Juga:
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar RetribusiBaca Juga:
Proyek Rp14,9 Miliar Jalan Pasar Gadang Malang, Pengerjaan Ditarget Selesai 7 BulanBaca Juga:
Kecelakaan di Jalan Ranugrati Malang Merenggut Nyawa Lansia, Pemotor Masih di Bawah UmurBaca Juga:
Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar GadangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 April 2026 20:00
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar Retribusi
28 April 2026 19:13
Proyek Rp14,9 Miliar Jalan Pasar Gadang Malang, Pengerjaan Ditarget Selesai 7 Bulan
28 April 2026 16:45
Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar Gadang
28 April 2026 14:51
1.200 Lapak Pedagang Pasar Gadang Mulai Dibongkar Demi Perbaikan Jalan
28 April 2026 12:33
21 Hari Vegan Kenalkan Pentingnya Konsumsi Protein Nabati ke Warga Rampal Celaket
