KETIK, SAMPANG – Amir Lubis, anggota DPRD Sampang dari Partai Gerindra, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas Jatim.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis ketik.com Biro Sampang, Senin, 6 April 2026.

"Ya, Amir Lubis, anggota DPRD Sampang, dipanggil ke KPK," ujarnya.

Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Amir Lubis dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Penjadwalan pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Baca Juga:
Survei Voxpol: Gerindra Puncak Klasemen Kalahkan PDIP, PSI Mengekor di No 10

Terpisah, Amir Lubis Anggota DPRD Sampang tidak memberikan respons saat dikonfirmasi media ini hingga berita diterbitkan. (*)

Baca Juga:
MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan Kasus CSR BI-OJK ke PN Jaksel