KETIK, JAKARTA – Tindakan tegas diambil oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, saat memimpin salah satu rapat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam ungguhan video yang viral di media sosial (medsos), ia meminta Korwil BGN Kayong Utara diperintahkan dipindahkan ke Papua sebagai bentuk tindakan tegas.

Ia dipindahkan lantaran diduga tidak mengikuti jalannya briefing dengan serius karena terlihat menggunakan telepon genggam saat rapat. Momen itu terekam dan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Sudaryono yang tengah memberikan arahan tiba-tiba menghentikan penyampaiannya dan meminta Biro SDM BGN mencatat nama peserta yang dianggap tidak memperhatikan forum.

Sudaryono kemudian menyebut peserta tersebut sebagai Korwil BGN Kayong Utara, Adi Afrianto. Ia langsung menginstruksikan agar yang bersangkutan dipindahkan ke Papua.

Baca Juga:
Sudaryono Resmikan Pusat Layanan Terpadu BGN, Tegaskan Tak Ada Lagi Pertemuan “Gelap-Gelap”

“Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto, tolong dicatat Karo SDM. Saya lagi kasih penjelasan, dia main handphone. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera!,” ujar Sudaryono dalam rekaman tersebut.

Ketegasan Sudaryono itu menjadi sorotan publik. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penekanan terhadap kedisiplinan internal, terutama bagi para pejabat BGN yang memiliki tanggung jawab menjalankan program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

BGN sendiri saat ini tengah memperkuat koordinasi di berbagai wilayah agar pelaksanaan program berjalan sesuai target.

Karena itu, jajaran di daerah dituntut memiliki komitmen, tanggung jawab, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:
BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Berhentikan Ratusan Karyawan

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Adi Afrianto maupun BGN terkait tindak lanjut atas perintah pemindahan tersebut. (*)