KETIK, TEGAL – Sebuah kapal motor nelayan bernama KM Usaha 3 terbakar saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari-Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis, 4 Juni 2026.

Peristiwa terjadi ketika kapal tengah menjalani perbaikan setelah menyelesaikan aktivitas bongkar muatan. Beruntung, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum merembet ke kapal-kapal lain yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang terjadi di ruang kemudi kapal. Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar sejumlah material mudah terbakar di bagian atas kapal.

Menerima laporan kejadian tersebut, sejumlah unsur gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area pelabuhan.

Tim yang terlibat dalam penanganan terdiri dari personel Polres Tegal Kota, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, unsur Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, serta petugas Syahbandar PPN Tegalsari.

Baca Juga:
352 Jamaah Haji Kabupaten Tegal Tiba, Dua Jamaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengatakan respons cepat seluruh petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas ke kapal-kapal lain yang sedang bersandar di dermaga.

“Berkat gerak cepat dan kerja sama yang baik di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas dan membahayakan kapal lain di sekitar lokasi,” ujarnya.

Petugas berjibaku melakukan pemadaman selama beberapa waktu hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.45 WIB.

Setelah api padam, tim gabungan melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Baca Juga:
Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap, Basarnas Evakuasi Korban

Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Seluruh awak dan pekerja di sekitar lokasi berhasil menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.

KM Usaha 3 diketahui merupakan milik Iswantoro, warga Kelurahan Tegalsari. Meski tidak menimbulkan korban, kebakaran menyebabkan bagian atas kapal mengalami kerusakan cukup parah.

Hingga kini petugas masih melakukan pendataan untuk menghitung total kerugian materiil akibat insiden tersebut.

Kapolres juga mengingatkan para pemilik kapal dan pekerja pelabuhan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kapal menjalani perawatan maupun perbaikan.

Menurutnya, pemeriksaan rutin instalasi listrik dan kelengkapan alat keselamatan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kejadian ini menjadi pengingat agar selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) yang layak pakai di setiap kapal demi mencegah hal serupa terulang,” tegas AKBP Heru.(*)