KETIK, JAKARTA – Kabinet Bayangan mendesak pemerintah segera menghapus pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan tanpa menunggu hingga 2028. Mereka menilai penundaan tersebut berpotensi menghambat peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Desakan itu disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 terkait penganggaran MBG.

Dalam putusannya, MK menyatakan Program Makan Bergizi Gratis bukan merupakan bagian dari fungsi pendidikan sehingga pembiayaannya tidak boleh berasal dari alokasi wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Meski demikian, Mahkamah memberikan masa transisi hingga 2028 agar pemerintah memiliki waktu menyesuaikan struktur anggaran, termasuk pada APBN 2027.

Kabinet Bayangan menilai tenggat waktu tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menunda pembenahan anggaran pendidikan.

"Keputusan MK merupakan penenang sementara yang masih mengorbankan perbaikan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan kualitas sarana dan prasarana untuk anak-anak kita. Harusnya negara menyelamatkan anggaran pendidikan sesegera mungkin," kata Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan, Isnawati Hidayah dalam keterangan tertulis, Sabtu , 1 Agustus 2026, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com. 

Baca Juga:
Menkeu Purbaya Soal MK Putuskan MBG Tidak Boleh Gunakan Anggaran Pendidikan: Kita Ikuti

Menurut mereka, pemerintah bersama DPR sebenarnya dapat segera melakukan penyesuaian melalui APBN Perubahan 2026 dengan mengurangi semaksimal mungkin alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis.

Kabinet Bayangan juga mengingatkan bahwa apabila pemerintah masih membiayai MBG melalui anggaran pendidikan pada APBN 2027, maka belanja pendidikan di luar program tersebut tetap harus memenuhi ketentuan konstitusi, yakni minimal 20 persen dari total APBN.

Mereka menilai anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperbaiki fasilitas belajar, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan Iman Zanatul Haeri mengatakan kementerian yang membidangi pendidikan perlu segera menyusun ulang mekanisme pengalokasian anggaran agar benar-benar digunakan untuk kebutuhan utama sektor pendidikan.

Baca Juga:
Dua Tahun MBG Bergulir, Ribuan Warga Sasaran di Senori Belum Tersentuh, Kinerja Korwil BGN Tuban Dipertanyakan

"Kementerian urusan pendidikan (Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kembud, dan Menko PMK) semestinya segera merancang ulang mekanisme, agar 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT), dan seterusnya," ujar Iman.

Sebagai tindak lanjut atas putusan MK, Kabinet Bayangan mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, membuka APBN Perubahan 2026 untuk mengeluarkan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan. Kedua, memastikan RAPBN 2027 memenuhi amanat konstitusi dengan anggaran pendidikan di luar MBG tetap mencapai minimal 20 persen APBN.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah membuka data realisasi anggaran pendidikan secara berkala agar dapat diawasi publik. Terakhir, Kabinet Bayangan mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (*)