KETIK, BLITAR – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menerima hearing atau audiensi dari Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Blitar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Kamis, 7 Mei 2026.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, didampingi anggota Komisi II lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar serta perwakilan Forum KDMP dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Blitar.
Program KDMP sendiri merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan kelurahan.
Baca Juga:
Tanam Tebu Perdana Bongkar Ratoon 2026, Kabupaten Blitar Bidik Lampaui Target Nasional
Berbagai masukan yang disampaikan dalam hearing tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blitar agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai regulasi, memperhatikan tata kelola kelembagaan koperasi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, mengatakan hearing tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi DPRD terhadap pelaksanaan program KDMP di daerah.
Baca Juga:
Ribuan Warga Padati Perwosi Smash Turney 2026, Semangat Sportivitas dan Pemberdayaan Perempuan Menggema di Kabupaten Blitar
“Hearing dengan Forum KDMP se-Kabupaten Blitar ini, bahkan tadi setiap kecamatan mengirimkan dua delegasi atau perwakilan. Ada hampir 50 perwakilan yang hadir,” ujar Lutfi Aziz.
Menurutnya, berbagai persoalan dan kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat koperasi perlu segera ditindaklanjuti dengan komunikasi dan koordinasi yang baik.
“Tentunya kita sebagai penerima aspirasi dan juga fungsi pengawasan mesti menindaklanjuti. Kita akan carikan solusi terbaik sesuai regulasi dan tupoksi yang ada. Keluhan dan permasalahan ini masih proses. Dalam setiap proses pasti ada kegalauan, kurang informasi, kurang komunikasi, regulasi yang belum jelas, terlebih statement di media sosial kadang belum mencerminkan aturan yang ada. Itu yang menjadikan kegelisahan dari fungsi koperasi di Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam hearing tersebut DPRD, pemerintah daerah, serta para pengurus koperasi memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan program KDMP.
“Dalam hearing ini hadir juga Dinas Koperasi. Dalam suasana kekeluargaan tentu kita sama-sama, baik pemerintah daerah, ketua koperasi maupun DPRD, sepakat program ini disukseskan. Semua aspirasi akan kita terima dan sampaikan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan, fasilitasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara terbuka dan objektif. Seluruh aspirasi yang masuk akan ditelaah serta dikoordinasikan bersama pihak terkait guna mencari solusi yang baik dan kondusif.
Melalui forum hearing tersebut, diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara masyarakat, pelaku koperasi, pemerintah daerah, dan DPRD sehingga program strategis yang dijalankan dapat selaras dengan aturan, menjaga kemandirian koperasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.