KETIK, SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menganugerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kepada delapan badan publik dari berbagai kategori. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.
Penganugerahan berlangsung pada Kamis 5 November 2026 di Gedung Negara Gubernur Banten. Penghargaan berupa Piala Gubernur atau piala bergilir diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong badan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan konsisten dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Penilaian dilakukan berdasarkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Komisi Informasi Provinsi Banten menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban dalam menyediakan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Adapun delapan badan publik yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2026 berasal dari kategori pemerintah desa, partai politik, badan usaha milik daerah, unit pelaksana teknis daerah, organisasi perangkat daerah, lembaga nonstruktural vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga:
Serap 2.168 Ton Gabah, Lebak Niaga Targetkan Gabah Lokal Lebak 60 Persen di Panen Raya 2027Berikut daftar penerima penghargaan berdasarkan kategori:
1. Kategori Pemerintah Desa: Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
2. Kategori Partai Politik: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Banten.
3. Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
4. Kategori Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD): RSUD Banten.
5. Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.
6. Kategori Lembaga Nonstruktural (LNS) Vertikal Kabupaten/Kota: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.
7. Kategori Lembaga Nonstruktural (LNS) Vertikal Tingkat Provinsi: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
8. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota: Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam prosesi penyerahan penghargaan, Gubernur Banten Andra Soni didampingi sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten serta jajaran Komisi Informasi.
Baca Juga:
Buka Nusantara Livestock Expo 2026, Andra Soni Dorong Investasi dan Alih Teknologi PeternakanPemberian penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh badan publik di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta membangun kepercayaan masyarakat.
Keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebijakan, program, serta penggunaan sumber daya publik yang dikelola oleh badan publik. (*)