KETIK, KEDIRI – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluhkan sebagian warga karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong masyarakat aktif melakukan pembaruan data agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut meminta jajarannya mengawal proses perbaikan data desil berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Dinas Sosial Kabupaten Kediri pun melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami mekanisme pembaruan maupun perbaikan data.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo mengatakan kesesuaian data kemiskinan dengan kondisi masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baca Juga:
Kalah Lawan Dewa United, Persik Kediri Benahi Finishing Jelang Hadapi Garudayaksa FC“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” kata Subur.
Menurut Subur, pemerintah tidak dapat melakukan pembaruan data secara sendiri dan membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena itu, sosialisasi turut melibatkan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebanyak 190 pendamping PKH yang selama ini mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial akan turun memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pembaruan data desil.
Subur menjelaskan terdapat dua cara yang dapat ditempuh masyarakat untuk melakukan pembaruan desil. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh pada ponsel berbasis Android.
Baca Juga:
Gelar Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Akbar, Gubernur Khofifah Gandeng BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Modal EkonomiMelalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengisi data secara mandiri sekaligus melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.
“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” imbuhnya.
Bagi warga yang mengalami kendala melakukan pengisian secara mandiri, pembaruan data dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa setempat. Proses tersebut dibantu operator SIKS NG.
“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” tambahnya.
Selain melalui aplikasi dan kantor desa, pembaruan data juga dapat dilakukan melalui laman BPS.
Subur menegaskan usulan maupun pembaruan data yang disampaikan warga melalui pemerintah desa atau aplikasi tetap menjadi peluang untuk mengubah posisi desil.
Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data apabila posisi desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Subur menambahkan, pembaruan desil dilakukan secara berkala sehingga perubahan data dapat dilakukan empat kali dalam setahun.
“Pembaruan desil itu akan keluar 4 kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkasnya.(*)