Kanit Gakkum Polres Lebak Akan Tindak Parkir Liar Truk Tanah di Maja dan Curugbitung

29 April 2026 12:26 29 Apr 2026 12:26

Thumbnail Kanit Gakkum Polres Lebak Akan Tindak Parkir Liar Truk Tanah di Maja dan Curugbitung

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan. (Foto: Dokumen Satlantas Polres Lebak)

KETIK, LEBAK – Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan, menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar truk pengangkut tanah di wilayah Maja dan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

Aris menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas kendaraan angkutan tanah yang dinilai meresahkan warga.

“Saya selaku Kanit Gakkum Polres Lebak menanggapi keluhan masyarakat, khususnya di wilayah Maja dan Curugbitung terkait adanya parkir liar truk pengangkut tanah,” ujar Aris kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.

Ia menyampaikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Lebak akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan sebagai upaya pengawasan dan penertiban di lapangan.

“Kami dari Unit Gakkum akan melaksanakan patroli dan menghimbau kepada truk tanah, khususnya apabila belum masuk jam operasional, dilarang keluar dari area tambang. Pengemudi harus mengikuti aturan Pergub karena jam operasional sudah diatur,” katanya.

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan represif secara persuasif berupa peneguran terhadap pengemudi yang melanggar aturan.

“Kami dari pihak kepolisian melakukan upaya represif yaitu peneguran dan menghimbau, khususnya bagi pengemudi kendaraan pengangkut tanah yang ada di Curugbitung dan Maja,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya patroli rutin dan penegakan aturan tersebut, aktivitas truk pengangkut tanah dapat lebih tertib serta tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kanit Gakkum Polres Lebak Akan Tindak Parkir Liar Truk Tanah Maja Curugbitung polda banten Info Lebak Tambang