KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mulai mengoperasikan tiga Pos Jaga Perlintasan (JPL) baru pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Pengoperasian ini menjadi bagian dari Program Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Tahun 2026, yang mencakup pembangunan fasilitas pengamanan di 15 titik prioritas.

Tiga Pos JPL tersebut berada di wilayah Kota Surabaya, yakni JPL 10 dan JPL 13A di petak jalan Wonokromo–Sepanjang, serta JPL 393 di petak jalan Kandangan–Tandes. Sementara itu, 12 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan pengoperasian Pos JPL secara bertahap merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Pengoperasian tiga Pos JPL baru ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengamanan di perlintasan sebidang yang menjadi titik prioritas," ujar Mahendro.

Baca Juga:
Jumlah Penumpang Stasiun Malang Naik 3,9 Persen, Kelas Ekonomi Paling Diminati

"Kami terus mendorong peningkatan keselamatan melalui penyediaan fasilitas pendukung dan kesiapan petugas, sehingga potensi risiko di perlintasan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Program Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Tahun 2026 mencakup 15 titik yang tersebar di lima wilayah. Sebanyak enam titik berada di Kota Surabaya dan enam titik di Kabupaten Lamongan.

Adapun tiga titik lainnya masing-masing berada di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

Melalui program tersebut, KAI Daop 8 Surabaya secara bertahap menambah fasilitas pengamanan untuk mendukung tugas petugas di lapangan. Keberadaan Pos JPL diharapkan dapat memperkuat pengawasan di perlintasan sebidang sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:
Naik Kereta Sambil Belajar Batik, KAI Daop 8 Ajak Penumpang Coba Langsung Mencanting

Selain meningkatkan fasilitas, KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat mendekati perlintasan kereta api. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan sinyal peringatan, berhenti ketika diwajibkan, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

Mahendro juga mengajak masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu, memperhatikan sinyal peringatan, dan tidak menerobos palang pintu. Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga setiap pengguna jalan harus disiplin dan tidak mengambil risiko saat melintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen melanjutkan pembangunan fasilitas pengamanan di titik-titik prioritas lainnya. Melalui penyediaan fasilitas, kesiapan petugas, dan kedisiplinan masyarakat, upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya perlintasan sebidang yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (*)