KETIK, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri.

Operasi yang berlangsung selama 48 jam pada 11 hingga 12 Juni 2026 tersebut mengungkap jaringan distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk menyelundupkan barang haram ke sejumlah wilayah perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial PB. Dari tangan tersangka dan hasil pengembangan kasus, polisi menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi serta narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.399,47 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka PB di sebuah rumah kos kawasan PTC, Kota Palembang.

"Dari lokasi pertama ini kami berhasil menemukan dan menyita sebanyak 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera Selatan," ujar Yulian saat dikonfirmasi Jumat 12 Juni 2026.

Baca Juga:
Nobar Piala Dunia Bareng Ojol, Ditlantas Polda Sumsel Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dengan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pengembangan tersebut mengarahkan petugas ke dua lokasi lain yang diduga menjadi titik distribusi narkotika, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Di Kabupaten Lahat, petugas menemukan sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas dan siap dikirim kepada penerima tertentu. Sementara di Kabupaten Empat Lawang, tim kembali menemukan paket berisi sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.

Diketahui jaringan ini menggunakan modus operandi yang cukup canggih dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Polda Sumsel Hancurkan 20.088 Botol Miras Ilegal Hasil Penggerebekan Besar

"Jaringan ini memanfaatkan jalur logistik resmi untuk menyamarkan distribusi narkotika. Ini menjadi tantangan tersendiri karena mereka berupaya berbaur dengan aktivitas pengiriman barang yang sah," kata Yulian.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa tersangka PB berperan sebagai salah satu pemasok narkotika ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, khususnya daerah dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan yang tinggi seperti Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Selain itu, penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang diketahui berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir dan diduga menjadi salah satu pengendali jaringan.

"Sebelas ribu empat ratus empat puluh tiga butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu yang berhasil kami amankan merupakan barang yang ditujukan untuk diedarkan ke wilayah-wilayah produktif Sumatera Selatan," tegas Yulian.

Tidak hanya berhenti di Sumatera Selatan, pengembangan kasus juga merambah ke wilayah Jawa Barat.

Berkat koordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Yulian menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri dalam menghadapi jaringan narkotika modern yang bekerja secara terorganisir.

"Bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, kami berhasil memutus salah satu rantai distribusi besar yang beroperasi lintas wilayah. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan," ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

"Ini merupakan bentuk nyata perlindungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para pekerja dan generasi muda yang menjadi sasaran utama para pelaku. Sinergi antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri akan terus diperkuat untuk memburu seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya," tambahnya.

Polda Sumsel memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Aparat juga menegaskan akan memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir, pemasok, hingga pengendali utama, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)