KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis, 1 Oktober 2026.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut turut mendapat tanggapan dari mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menilai pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Jokowi juga menilai pergantian tersebut sudah waktunya dilakukan. Sebab, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah cukup lama memimpin Korps Bhayangkara.
"Pergantian itu merupakan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo dan juga memang sudah saatnya. Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah lima tahun delapan bulan menjabat sebagai Kapolri, saya kira memang sudah saatnya," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sosok yang dipilih untuk menggantikan Listyo Sigit juga merupakan pilihan yang baik.
Baca Juga:
Profil Komjen Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru Pengganti Dedi PrasetyoIa menyebut Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan di tubuh Polri.
"Dan penggantinya memang sudah sangat baik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto," ujarnya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Saat itu, Listyo Sigit menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Selama lebih dari lima tahun memimpin Polri, Listyo Sigit menjadi salah satu figur utama dalam arah kebijakan dan transformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga:
Reshuffle Kabinet, Bahlil Dapat Tambahan Jabatan sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi EnergiKini, tongkat komando Polri beralih kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh kepolisian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (*)