KETIK, SURABAYA – Sebanyak 18 pimpinan daerah akan habis masa jabatannya, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan mengisi pimpinan daerah tersebut dengan penjabat (Pj) pada tahun 2023. Dipilihnya Pj ini akan diajukan Pemprov Jatim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Dalam waktu dekat 18 kabupaten atau kota di Jatim yang akan diisi Pj, sesuai dengan usulan Pemprov Jatim, dan DPRD yang ada di beberapa wilayah," ucap Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim Jempin Marbun, dilansir DetikJatim beberapa waktu lalu. 

Berikut ini 18 kabupaten/Kota di Jatim yang akan diisi oleh Pj dalam waktu dekat.

1. Kabupaten Lumajang

2. Kabupaten Bondowoso

Baca Juga:
Perkuat Kinerja ASN, Kadishut Jatim Tekankan SDM Aktif Tranformasi Kehutanan

3. Kabupaten Probolinggo

4. Kota Probolinggo

5. Kabupaten Pasuruan

6. Kota Malang

Baca Juga:
Riset Kolaborasi PTN Jatim Diluncurkan, Gubernur Khofifah Tekankan Kebijakan Berbasis Data

7. Kabupaten Nganjuk

8. Kabupaten Jombang

9. Kota Kediri

10. Kota Madiun

11. Kabupaten Madiun

12. Kabupaten Magetan

13. Kabupaten Tulungagung

14. Kota Mojokerto

15. Kabupaten Bojonegoro

16. Kabupaten Bangkalan

17. Kabupaten Sampang

18. Kabupaten Pamekasan

Nantinya, Pj ini akan menggantikan peran kepala daerah yang masa jabatannya sudah habis. (*)