KETIK, JAKARTA – Indonesia perlu mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar sidang darurat untuk membahas konflik kelompok Houthi di Yaman dan Arab Saudi. Langkah diplomasi tersebut dinilai dapat membuka ruang dialog bagi negara-negara anggota OKI untuk meredakan ketegangan dan mencari penyelesaian damai.

Guru Besar Bidang Geopolitik Timur Tengah Universitas Gadjah Mada (UGM), Siti Muti’ah Setiawati, menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk mendorong perdamaian. Indonesia memiliki hubungan baik dengan Arab Saudi maupun negara-negara lain di kawasan Timur Tengah, serta menjadi anggota OKI bersama kedua pihak yang terkait dalam konflik tersebut.

Menurut Siti Muti’ah, Indonesia seharusnya tidak sekadar menyampaikan keprihatinan, tetapi juga mengambil inisiatif diplomatik untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik.

“Kalau didasarkan pada prinsip itu, Arab Saudi itu Muslim, Yaman juga Muslim. Kita yang mayoritas beragama Islam dan anggota OKI, keduanya juga anggota OKI. Makanya, kita harus aktif mendamaikan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat, 16 Oktober 2026. 

Ia mengusulkan agar pemerintah Indonesia mendorong penyelenggaraan sidang darurat OKI sebagai langkah awal membangun respons bersama terhadap konflik tersebut. Forum multilateral itu dapat dimanfaatkan untuk membahas upaya meredakan ketegangan dan memperkuat komunikasi diplomatik.

Baca Juga:
Merujuk Wapres Hatta, Indonesia Harus Tetap Bebas Aktif Sekaligus Berperan dalam Perdamaian di Timur Tengah

“Kita mendesak OKI untuk melaksanakan atau menyelenggarakan sidang darurat untuk mengatasi masalah Yaman dan Arab Saudi,” tuturnya.

Siti Muti’ah menilai, konflik tersebut juga memperlihatkan tantangan dalam tata kelola internasional. Menurutnya, lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), belum menunjukkan efektivitas yang memadai dalam mencegah kekerasan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Ia mempertanyakan efektivitas mekanisme internasional dalam menindak pelanggaran yang terjadi dalam konflik antarnegara maupun konflik regional.

“Siapa yang mau menghukum, siapa yang mau mengendalikan, atau siapa yang mau menegur terhadap pelanggaran itu? Karena PBB sendiri sudah seperti tidak berdaya,” katanya.

Baca Juga:
Houthi Serang Kompleks Istana Presiden Yaman, Lima Orang Tewas

Menurut Siti Muti’ah, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat peran lembaga multilateral agar tidak hanya menjadi tempat menyampaikan sikap politik, tetapi juga mendorong penyelesaian konflik secara nyata.

Ia menambahkan, Indonesia dapat menggunakan hubungan diplomatiknya dengan negara-negara terkait untuk mendukung upaya perdamaian. Pendekatan tersebut perlu dilakukan tanpa menjadikan Indonesia bagian dari persaingan antarpihak yang berkonflik.

Peran itu, menurutnya, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia tetap menjaga kemandirian dalam menentukan sikap, tetapi tidak bersikap pasif ketika konflik internasional mengancam perdamaian.

Karena itu, diplomasi melalui OKI dapat menjadi salah satu cara bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik Houthi-Arab Saudi. Langkah tersebut juga perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan luar negeri yang mengutamakan perdamaian dan ketertiban dunia.

Di sisi lain, pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif tidak hanya menyangkut pilihan forum diplomasi, tetapi juga bagaimana Indonesia mempertahankan independensi di tengah persaingan kekuatan global. Prinsip tersebut turut berkaitan dengan dinamika keamanan Timur Tengah dan potensi dampaknya terhadap jalur pelayaran serta harga minyak dunia. (*)