KETIK, PATI – Seorang wanita calon pengantin di Kabupaten Pati dilaporkan menghilang menjelang akad nikah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 pagi.
Polisi kini turun tangan mencari keberadaan calon pengantin perempuan yang diduga pergi meninggalkan rumah bersama pria lain.
Kasi Humas Polresta Pati, Hafid Amin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga calon pengantin perempuan terkait kejadian tersebut.
“Beredar informasi di media sosial calon pengantin perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit,” ujar Hafid dalam siaran video kepada wartawan di Pati.
Calon pengantin perempuan diketahui berinisial NAS (19), sementara calon pengantin pria berinisial M (33), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Pemalang Ungkap Pencurian Kabel Tower di Moga, Empat Pelaku DitangkapMenurut Hafid, keluarga NAS mendatangi Polsek Tlogowungu untuk melaporkan hilangnya anak mereka yang pergi dari rumah tanpa memberi kabar.
“Untuk hari ini keluarga pihak perempuan dari NAS (19) mendatangi Polsek Tlogowungu melapor kepada polisi untuk mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit,” jelasnya.
Ia menjelaskan, keluarga mengetahui NAS sudah tidak berada di rumah sejak Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
“Disampaikan keluarga perempuan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 sekira pukul 03.30 WIB diketahui tidak berada di rumah,” katanya.
Baca Juga:
Wamensos Tegaskan Persoalan Kemanusiaan Jadi Prioritas Utama di PemalangKarena calon pengantin perempuan tidak ditemukan, pihak keluarga kemudian memberi tahu calon mempelai pria sekitar pukul 06.00 WIB.
Padahal, akad nikah dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di rumah pihak perempuan.
“Pukul 06.00 WIB keluarga perempuan memberitahukan kepada calon pengantin pria jika NAS tidak ada di rumah,” ujar Hafid.
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga mempelai pria akhirnya membatalkan prosesi pernikahan yang telah dipersiapkan.
“Setelah itu pihak laki-laki membatalkan acara tersebut,” tambahnya.
Polisi kini masih berkoordinasi dengan pemerintah desa dan melakukan pencarian terhadap NAS. Masyarakat yang mengetahui keberadaan perempuan tersebut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan darurat 110.
“Kami melakukan koordinasi kepada pihak desa. Kami melakukan pencarian kepada NAS,” jelas Hafid.
Ia juga mengimbau agar NAS segera kembali ke rumah sementara polisi masih mendalami penyebab kepergiannya.
“Untuk NAS segera pulang ke rumah. Untuk duduk perkara kami masih melakukan pendalaman,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala KUA Tlogowungu, Haryanto, membenarkan adanya pembatalan acara pernikahan tersebut.
“Sudah semua jadwal sudah ada. Jadwal nikah jam 09.30 WIB di rumah mempelai perempuan,” ujar Haryanto.
Ia mengaku mendapat informasi dari perangkat desa sekitar pukul 07.30 WIB bahwa acara pernikahan dibatalkan karena calon pengantin perempuan pergi meninggalkan rumah.
“Saya dapat info dari perangkat desa untuk pernikahan di Tajungsari dicancel dulu karena pengantin putri lari,” katanya.(*)