KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan persampahan meski dalam Penilaian Adipura 2025 masih berada pada kategori pembinaan.
Hal tersebut disampaikan Erik Kusuma kepada wartawan, Selasa 19 Mei 2026.
Erik menjelaskan, penilaian Adipura 2025 diikuti oleh hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Namun, terdapat pengecualian bagi daerah yang sedang mengalami bencana.
“Seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengikuti penilaian Adipura 2025, kecuali daerah yang sedang mengalami bencana,” ujar Erik.
Ia mengatakan, hasil penilaian Adipura 2025 telah diumumkan pemerintah pusat pada akhir tahun 2025.
Baca Juga:
RSUD dr. Adjidarmo Pastikan Pelayanan Poliklinik Berjalan Optimal pada Selasa, 19 Mei 2026Menurut Erik, masuknya Kabupaten Lebak dalam kategori pembinaan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara lebih optimal.
“Kabupaten Lebak terus berupaya melakukan pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pihak dan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat, pelaku usaha, hingga komunitas lingkungan.
Dengan kolaborasi seluruh elemen tersebut, Pemkab Lebak optimistis kualitas kebersihan dan tata kelola lingkungan di daerah dapat terus meningkat sehingga mampu meraih hasil yang lebih baik dalam penilaian Adipura mendatang.(*)