KETIK, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda dengan perusahaan internasional PT Daesang Food Indonesia di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 3 November 2026.
Andra menyebut kerja sama ini menjadi momentum kebangkitan BUMD Banten setelah dilakukan perubahan tata kelola perusahaan.
"Ini adalah MoU pertama dari ABM sejak kami melaksanakan perubahan tata kelola perusahaan. Perusahaan daerah harus terus berkembang dan memperluas peluang usaha agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Gubernur Andra Soni.
Kerja sama ini membuka peluang bagi petani lokal Banten untuk menjadi pemasok bahan baku industri pangan internasional. Komoditas yang akan dipasok meliputi cabai segar, pasta cabai, tomat, pasta tomat, hingga gula aren yang selama ini menjadi bahan baku utama Daesang Food.
Direktur Utama PT ABM Perseroda, Asep Kurniawan, menjelaskan skema kerja sama jangka panjang ini ditargetkan minimal 4 ton per bulan dengan potensi ratusan ton.
Baca Juga:
Hadir di Musprov Kadin, Gubernur Banten Andra Soni Ungkap Ribuan Sekolah dan 81 Km Irigasi Diperbaiki"ABM diberikan target minimum pasokan sebanyak empat ton per bulan, sementara batas maksimumnya disesuaikan dengan kapasitas suplai kita. Kontrak kerja sama ini akan dievaluasi untuk perpanjangan setiap tahun," ungkap Asep.
Sementara itu, General Manager Legal PT Daesang Food Indonesia, Edi Handono, mengungkapkan alasan perusahaannya memilih Banten. Menurutnya, kualitas hasil pertanian Banten dinilai lebih unggul.
"Perusahaan memilih Provinsi Banten sebagai pemasok bahan baku karena kualitas hasil taninya yang lebih baik. Kami konsisten memproduksi produk dengan bahan baku asli Indonesia," kata Edi.
Gubernur Andra Soni berharap kerja sama ini tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani lokal di Banten. (*)