KETIK, SURABAYA
– Soal video viral Tiktok @maulifkr membuat geger warganet karena video tersebut mengungkap anggaran pendidikan di tahun 2025 yang mininalis yang hanya mencapai 20 persen, sedangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tertinggi di Indonesia.
"Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, telah berkhianat kepada rakyat Surabaya karena telah mengorbankan sektor pendidikan. Pertama sekali, ia melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan minimal 20 persen dari total belanja daerah dialokasikan untuk pendidikan," tulisnya.
Mengenai APBD Kota Surabaya tahun 2025 ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya sebesar Rp12,3 triliun.
"Semua orang tahu, APBD Kota Surabaya tertinggi di Indonesia. Kapasitas fiskalnya di atas rata-rata nasional. Tapi faktanya? Surabaya jadi kota dengan anggaran pendidikan terendah se-Jawa Timur. Bahkan, masuk 5 besar terendah di seluruh Pulau Jawa," terangnya.
Ali mengungkapkan dari data Kemenkeu, Pemkot Surabaya hanya mengalokasikan Rp 20 triliun untuk pendidikan, padahal pengalokasian 20 persen tersebut adalah anggaran minimal sesuai Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
"Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2024 murni, pagu anggaran fungsi pendidikan dalam APBD murni Surabaya hanya Rp 2,2 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja Rp 10,9 triliun," jelas @maulifkr. (*)
Geger! Video Viral Soal Anggaran Pendidikan Surabaya Minimalis
16 Mei 2025 • 15:30
Pembahasan soal anggaran pendidikan Kota Surabaya @maulifkr. (Foto: Tangkapan Layar Tiktok @maulifkr)
Tags:
#video viral #APBD Surabaya #anggaran pendidikan #Anggaran Pendidikan Surabaya #TikTok #anggaran pendidikan Surabaya viral #surabaya
Berita Lainnya oleh Shinta Miranda