KETIK, BATAM – Aktivitas bongkar muat barang terpantau berlangsung di kawasan Pelabuhan Akau, Jembatan Enam Barelang, Jumat malam, 9 Januari 2026.
Saat itu kondisi pelabuhan relatif sepi dengan penerangan terbatas, berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.
Pantauan Ketik.com di lapangan menemukan enam lori mengangkut barang yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi dibongkar di area pelabuhan tanpa terlihat adanya pemeriksaan terbuka di lokasi.
Di lokasi, enam lori terparkir di area dermaga dan melakukan bongkar muat secara bergantian.
Barang yang diturunkan terdiri dari karung beras, dus sembako, serta karton rokok.
Baca Juga:
PT PPIS Desak Pemerintah Serius Berantas Rokok Ilegal, Buruh di Pacitan Terancam PHKProses pemindahan muatan dilakukan menggunakan tenaga manual dan troli sederhana.
Seluruh barang langsung diarahkan ke kapal tanpa terlihat adanya pencatatan, pemeriksaan fisik, maupun penunjukan dokumen pengangkutan di lokasi.
Kapal yang terpantau mengangkut muatan tersebut adalah KM Laut Biru IV.
Baca Juga:
Bupati Situbondo Buka Bimtek Penguatan SDM Pemberantasan Rokok IlegalSeluruh barang dari enam lori dimasukkan ke dalam palka kapal dalam waktu relatif singkat.
Selama aktivitas bongkar muat berlangsung, Tim Ketik.com tidak melihat kehadiran petugas yang melakukan pemeriksaan atau pengawasan langsung.
Tidak tampak pula proses verifikasi dokumen maupun pengamanan area bongkar muat.
Jika rokok yang dibongkar terbukti tidak dilengkapi pita cukai, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Selain itu, distribusi beras dan sembako lintas daerah tanpa dokumen resmi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, terutama terkait kewajiban administrasi distribusi barang.
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan tanpa pengawasan juga berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Pantauan tersebut menunjukkan kegiatan bongkar muat malam hari di Pelabuhan Akau berlangsung tanpa pengawasan aparat yang terlihat di lokasi. (*)