KETIK, SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi setempat memberikan pelayanan terbaik kepada siswa yang terdampak keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya.

Perintah tersebut diutarakan setelah  tersiar kabar terdapat keracunan massal yang dialami siswa di daerah Tembok Dukuh Surabaya yang diduga berasal dari MBG pada Senin, 11 Mei 2026.

"Kepala Dinkes lagi mengecek bagaimana pertama penanganan dan situasinya. Jadi mohon waktu," katanya.

Ia juga memastikan pemerintah terus memantau dan segera menyampaikan perkembangan terbaru, terkait insiden dugaan keracunan tersebut. "Hari ini juga kami akan berikan informasi terbaru terkait hal ini," jelasnya.

Disinggung apakah ada sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari insiden keracunan dugaan MBG, ia menjelaskan jika kewenangan utama berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:
Gibran Jadi Korban Keracunan MBG di Surabaya! Mengaku Bau Daging Seperti Obat

"Kewenangan sanksi tentu dilakukan secara kolektif, tapi terutamanya melalui BGN. BGN telah menerapkan sanksi untuk SPPG yang mengalami insiden-insiden," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan siswa mengalami keracunan yang diduga dari MBG. Siswa yang mengalami keracunan berasal dari berbagai jenjang, mulai TK, SD dan SMP.

Para siswa ini mengeluh sakit perut hingga muntah-muntah usai menyantap makanan dari dapur SPPG di Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Ratusan siswa yang mengalami keracunan ini sudah mendapat perawatan di Puskesmas Tembok Dukuh dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (RSIA IBI) Surabaya.

Baca Juga:
Seleksi Pemain Timnas Futsal Indonesia di Jatim, Cari Bibit Berbakat Ikuti Turnamen di Spanyol

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan sampalel makanan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLK) Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar 200 siswa dari 12 sekolah di Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. (*)