KETIK, JAKARTA – Tingkat kemiskinan nasional Indonesia sebesar 8,07 persen pada Maret 2026 belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kerentanan ekonomi masyarakat. Di luar kelompok yang masuk kategori miskin, terdapat masyarakat yang secara statistik berada di atas garis kemiskinan, tetapi masih mudah terdampak ketika menghadapi guncangan ekonomi.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Nugroho, PhD., menjelaskan kondisi tersebut terlihat ketika masyarakat diukur menggunakan standar garis kemiskinan yang lebih tinggi.

Bank Dunia sebelumnya menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah standar pengeluaran 8,3 dolar AS per hari yang digunakan untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.

Wisnu mengatakan perbedaan tersebut tidak berarti 64,2 persen penduduk Indonesia merupakan penduduk miskin menurut ukuran nasional. Standar Bank Dunia digunakan untuk kebutuhan perbandingan antarnegara, sedangkan BPS menggunakan ukuran yang lebih sesuai dengan konteks domestik.

“Satu hal yang penting untuk diambil hikmahnya atau apa yang bisa kita pelajari yaitu bukan angkanya saja, tapi pesannya,” tuturnya, Sabtu, 19 September 2026.

Baca Juga:
59 Persen Pekerja Indonesia Masih Informal, Risiko Jatuh Miskin Tinggi

Menurut Wisnu, pesan penting dari perbedaan tersebut adalah adanya kelompok masyarakat yang berada di sekitar garis kemiskinan. Mereka mungkin tidak masuk kategori miskin saat dilakukan pendataan, tetapi belum memiliki ketahanan ekonomi yang kuat.

Kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan sehari-hari, maupun penurunan pendapatan dapat membuat kelompok tersebut kembali berada dalam kondisi miskin.

“Ini soal jumlah pendudukan di sekitar garis, bukan tiba-tiba Indonesia jadi miskin. Jadi, UMIC itu status pendapatan negara, bukan ukuran seberapa merata pendapatan itu dinikmati,” katanya.

Wisnu juga menilai distribusi pendapatan Indonesia masih memperlihatkan keberadaan kelompok rentan dan kelas menengah aspiratif. Kondisi tersebut membuat perubahan standar garis kemiskinan dapat meningkatkan jumlah penduduk yang masuk kategori miskin secara statistik.

Baca Juga:
Mengapa Angka Kemiskinan Bank Dunia 64,2 Persen, BPS 8,07 Persen? Ini Penjelasan Ekonom

Persoalan kerentanan tersebut berjalan bersamaan dengan perkembangan ketimpangan pendapatan. Wisnu merujuk data BPS yang menunjukkan rasio Gini meningkat dari 0,36 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026.

Kenaikan lebih besar tercatat di wilayah perkotaan. Rasio Gini perkotaan meningkat dari 0,383 menjadi 0,387 pada periode yang sama.

“Jadi ketimpangan membesar melalui pertumbuhan, sehingga kemudian angka kemiskinan juga turun, tapi pembagiannya cenderung tidak merata, terutama di kota-kota,” jelasnya.

Meski demikian, Wisnu mengingatkan kenaikan rasio Gini tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai pembalikan tren ketimpangan dalam jangka panjang. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tingkat ketimpangan masih relatif lebih rendah.

Namun, kenaikan setelah dua periode penurunan tetap perlu menjadi perhatian pemerintah. Terlebih, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis membuat manfaat pembangunan tersebar secara merata.

Menurut Wisnu, besarnya anggaran sebuah program pemerintah juga tidak otomatis membuat manfaatnya diterima seluruh kelompok masyarakat secara proporsional. Akses terhadap program tertentu masih dapat lebih terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki modal, jaringan, atau akses tertentu.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih luas. Program pembangunan juga harus dirancang agar kelompok rentan memiliki kesempatan memperbaiki kondisi ekonominya.

“Skala besar itu tidak otomatis inklusif. Desain dan mekanismenya yang kemudian memastikan bahwa itu adalah inklusif,” tegasnya.

Wisnu menyebut Kecamatan Development Program (KDP) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai contoh program berbasis masyarakat yang dapat menjadi pembelajaran dalam merancang pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Kerentanan ekonomi juga berkaitan erat dengan kualitas pekerjaan. Penyerapan tenaga kerja yang masih didominasi sektor informal membuat sebagian masyarakat bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan sosial yang memadai.

Di sisi lain, perbedaan angka Bank Dunia dan BPS tetap perlu dipahami berdasarkan tujuan masing-masing standar pengukuran. Angka 64,2 persen menggunakan garis kemiskinan internasional, sedangkan angka 8,07 persen merupakan tingkat kemiskinan berdasarkan ukuran nasional Indonesia. (*)