KETIK, PACITAN – Pratama Indra Setya (24), mengungkapkan kekecewaannya sebagai nasabah BRI Unit Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Ia mengaku kembali ditagih kewajiban kredit sebesar Rp1 juta setelah sebelumnya mendapat pemberitahuan dari petugas bahwa kreditnya telah dinyatakan lunas pada 2024.

Indra menceritakan, kredit tersebut diambil pada 2022 sebesar Rp15 juta dengan masa pembayaran 24 bulan.

Setiap bulan, ia mengaku membayar angsuran sebesar Rp664.900.

Selama masa kredit, Indra menyebut tidak pernah terlambat membayar angsuran. Pembayaran terakhir dilakukan pada 2024.

Baca Juga:
Hari Apoteker, RSUD dr. Darsono Pacitan Edukasi 90 Pelajar SMPN 2 soal Bahaya Narkotika

"Selama itu tidak pernah telat membayar angsuran. Pembayaran terakhir 2024," ujar Indra di kediamannya, Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Rabu, 23 September 2026.

Setelah seluruh angsuran dibayarkan selama dua tahun, Indra mengaku mendapat pemberitahuan dari petugas BRI bahwa kreditnya telah lunas.

"Petugas sendiri yang bilang kalau sudah lunas," katanya.

Sejak saat itu, Indra mengaku tidak lagi menerima tagihan dari pihak bank.

Baca Juga:
Lifter asal Pacitan Luluk Diana Raih Perunggu Kelas 49 Kg Asian Games 2026

Namun, dua tahun kemudian, ia kembali didatangi petugas bank di rumahnya pada Rabu, 9 September 2026.

Saat itu, Indra diberitahukan masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.

Ia kemudian diminta membayar Rp1 juta terkait cicilan sebelumnya.

"Ya kaget lah, kok ini ditagih minta Rp1 juta, kata petugas saya belum lunas," jelasnya.

Indra mengaku sempat diminta membayar tunggakan tersebut.

Namun, ia menolak karena merasa kewajibannya telah diselesaikan dan saat ini tidak memiliki uang untuk membayar tagihan tersebut.

"Saya bilang ke petugas kalau saya tidak punya uang. Ya tidak maulah kalau disuruh bayar lagi," ceritanya.

Terkait bukti pembayaran, Indra mengatakan masih menyimpan sejumlah kuitansi selama masa kredit.

"Bukti-bukti pembayaran dan kuitansi masih saya simpan semua," ujarnya.

Indra juga menyebut persoalan serupa diduga dialami nasabah lain. Ia mengklaim terdapat puluhan nasabah yang mengalami persoalan seperti yang dialaminya.

"Ada puluhan yang mengalami persoalan seperti ini," katanya.

Ia mempertanyakan dasar munculnya kembali tagihan tersebut setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa kreditnya telah dinyatakan selesai.

Hingga kini, Indra masih menunggu penjelasan mengenai dasar munculnya kembali kewajiban pembayaran tersebut.

Tanggapan BRI Unit Kebonagung Pacitan

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Unit BRI Kebonagung, Pamuji Raharjo, membenarkan adanya masalah yang dilaporkan nasabah.

"Iya, tapi kalau detailnya kami tidak bisa sampaikan dulu sebelum dengan nasabahnya langsung," ujar Pamuji, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Pamuji, pihak bank saat ini masih melakukan audit dan telah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek kondisi yang dilaporkan.

"Ini masih kami proses audit. Tim sudah turun ke lapangan, termasuk melakukan pengecekan ke nasabah," katanya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri riwayat transaksi sekaligus memastikan posisi masing-masing kredit.

Data yang tercatat di bank nantinya akan dicocokkan dengan bukti pembayaran serta keterangan dari nasabah.

"Kita masih menelusuri lapangannya itu sampai sejauh mana, kesalahannya di mana, itu masih kami cari dulu. Mereka juga masih mengolah data," jelasnya.

Terkait klaim adanya puluhan nasabah yang mengalami persoalan serupa, BRI Unit Kebonagung belum dapat memastikan jumlah tersebut.

Menurut Pamuji, jumlah nasabah yang mengalami persoalan baru dapat diketahui setelah proses audit dan pencocokan data selesai dilakukan.

Pihak BRI Unit Kebonagung menyatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut.

Konfirmasi kepada nasabah juga akan dilakukan setelah proses penelusuran selesai.(*)