KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bergerak cepat untuk menuntaskan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Hal ini ditandai dengan penyerahan nota pengantar dari eksekutif dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa 1 Agustus 2026.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan, dengan diserahkannya nota pengantar APBD Perubahan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, maka rangkaian awal pembahasan akan segera dimulai. Diawali dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
"Setelah pandangan umum fraksi-fraksi akan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif. Kemudian akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar)," ucapnya.
Politisi senior PDIP itu berharap, rangkaian pembahasan tersebut bisa segera diselesaikan sesuai rencana. "Kita rencanakan Raperda APBD Perubahan 2026 bisa kelar pada 8 atau 9 September mendatang," ujarnya.
Baca Juga:
Pansus II DPRD Trenggalek Godok Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi PasarIa menegaskan, pada APBD Perubahan ini ada penyesuaian di beberapa pos anggaran. Salah satunya rencana penyertaan modal. Termasuk angka belanja juga mengalami perubahan setelah dilakukan sejumlah efisiensi dalam penyusunan anggaran.
"Estimasinya sekitar Rp42 miliar, tapi dalam notanya tercatat Rp46 miliar untuk belanja," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan lebih detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pembahasan antara Banggar dan TAPD sangat penting sebelum APBD Perubahan TA 2026 disepakati. Jadi harus ada titik temu," tutupnya (*)