KETIK, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Sampang untuk mengaudit pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang. Langkah itu diambil setelah menurunnya kondisi keuangan rumah sakit yang berdampak pada pengurangan kehormatan pegawai hingga perubahan pola kerja.
RSUD Ketapang yang diresmikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, 12 November 2020, kini menghadapi masalah serius. Pada tahun 2026, rumah sakit tersebut menerapkan kebijakan efisiensi akibat menurunnya pendapatan. Dampaknya, kehormatan pegawai dipangkas dan sistem kerja diatur ulang.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan DPRD telah meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap tata kelola RSUD Ketapang guna mengetahui penyebab memburuknya kondisi keuangan rumah sakit tersebut.
“Kami sudah merekomendasikan kepada Inspektorat untuk mengaudit RSUD Ketapang,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026.
Selain itu, DPRD juga telah memanggil Direktur RSUD Ketapang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca Juga:
RSUD Ketapang Sampang Terapkan Efisiensi Anggaran, Honor Pegawai Dipangkas dan Pola Kerja Pegawai Diatur“Kami juga meminta dan mendesak pemerintah daerah untuk segera membenahi tata kelola rumah sakit, menyusun standar operasional prosedur (SOP), serta melakukan pendampingan agar proses pemulihan berjalan efektif,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, penurunan pendapatan RSUD Ketapang dipicu oleh sejumlah faktor. Di antaranya menurunnya jumlah pasien, jumlah pegawai yang dinilai berlebihan, tingginya biaya operasional, serta minimnya pelayanan dokter spesialis.
“Banyak faktor yang menyebabkan pendapatan RSUD Ketapang menurun, mulai dari jumlah pasien yang berkurang, pegawai yang terlalu banyak, belanja operasional yang mahal, hingga tidak tersedianya dokter spesialis. Kalaupun ada, pelayanan polinya baru dibuka pada malam hari,” ujarnya.
Mahfud menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan langkah efisiensi saja. Menurutnya, RSUD Ketapang membutuhkan reformasi menyeluruh agar dapat beroperasi kembali secara normal dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Baca Juga:
Sosialisasi CPP-FSO Petronas Diwarnai Protes, Nelayan Banyuates Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rp6 Miliar“RSUD Ketapang sangat membutuhkan reformasi dan pembenahan di semua sektor jika ingin kembali normal,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Ketapang, dr. Sukarno, saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut mengarahkan awak media untuk meminta keterangan kepada Humas RSUD Ketapang, dr. Syafril.
Namun hingga berita ini diterbitkan, dr. Syafril belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media. (*)