KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi setempat menyepakati pengalokasian dana cadangan sebesar Rp600 miliar untuk persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim mendatang.

Kesepakatan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan pada rapat parripurna pada Kamis, 5 November 2026 melalui penandatanganan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedy Irwansyah menjelaskan bahwa dana cadangan Pilgub Jatim mendatang disiapkan sebesar Rp600 miliar akan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2027, 2028 dan 2029.

“Setiap tahun anggarannya tentu besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Tahun pertama ini kita menyiapkan sekitar Rp200 miliar,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat tersebut berharap pengalokasian anggaran untuk pesta demokrasi terbesar di Jatim yakni memilih Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya berjalan lancar serta tidak ada kendala di kemudian hari.

Baca Juga:
DPRD Jatim Berduka, Anggota Komisi A Sumardi Tutup Usia

Kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilgub yang relatif besar perlu dipersiapkan sejak dini. Melalui skema dana cadangan, pembiayaan dapat dialokasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah sehingga tidak terkonsentrasi dalam satu tahun anggaran.

Selain itu, pembentukan dana cadangan menjadi instrumen penting agar kebutuhan pendanaan dapat dipersiapkan sejak dini dan tidak membebani APBD dalam satu tahun sekaligus.

Perencanaan dan pengalokasian dana cadangan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah, terutama pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta keberlanjutan pelayanan publik. Nantinya, persiapan anggaran Pilgub tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjalankan program pembangunan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono usai paripurna menyampaikan bahwa penganggaran dana cadangan ini dipersiapkan secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Pihaknya mengaku realistis berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya, yang mana anggaran Rp1 triliun lebih ternyata menyisakan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) cukup besar.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Disiapkan Bertahap Mulai 2027

“Sehingga angka Rp600 miliar ini realistis dan kita sepakati untuk disiapkan bertahap sampai 2029,” ujar Sekdaprov.

“Pemprov Jatim berkomitmen memastikan pengelolaan dana cadangan ini berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambah dia. (*)