KETIK, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendalami laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Malang. Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan dan belanja dalam APBD 2025 turut menjadi sorotan. 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan, saat ini angka-angka dalam realisasi anggaran masih dicermati. Barulah setelah itu pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang. 

"Ini masih pemaparan ya. Nanti kita akan bahas kembali, tapi tadi sudah kita cermati angka-angkanya. Ini adalah rangkaian dari yang kemarin, kaitannya kalau kan kita mempelajari kinerja ya. Kalau yang sekarang ini adalah mempelajari realisasi anggarannya untuk pembelanjaan dan pendapatannya," ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.

Ketua DPRD dan Wali Kota Malang usai Rapat Paripurna penyampaian Wali Kota Malang terhadap pertanggungjawaban APBD 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Amithya menjelaskan, rapat bersama TAPD bertujuan untuk mendapat penjelasan detail terkait capaian dan realisasi anggaran. Setiap komisi di DPRD Kota Malang pun akan membahas laporan bersama OPD untuk disusun di Badan Anggaran (Banggar). 

Baca Juga:
Libatkan 20 Ketua SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Edukasi Hukum dan Budaya Antikorupsi

"Jadi, nanti kita akan rapat bersama dengan TAPD, Banggar TAPD dulu untuk mendengarkan penjelasannya secara rigid. Kemudian, nanti komisi-komisi akan bersama mitra kerjanya. Nanti akan kami susun ulang di Banggar. Ini masih tahap awal untuk mempelajari realisasi dari angka-angka tahun 2025," sebutnya. 

Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu menjelaskan, terdapat beberapa target realisasi yang tidak sesuai dengan ketetapan di awal. Melalui pertemuan nantinya akan diketahui alasan di balik ketidaksesuaian itu. 

"Memang ada beberapa yang tidak sesuai ketetapan di awal. Tapi kan alasan-alasannya nanti kita dengarkan bersama-sama. Contoh, pendapatan kalau enggak salah DBH itu kan berkurang. Kalau itu kan memang dari pusat ya," sebut Mia. 

Selain Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, terdapat sejumlah program yang tidak dapat direalisasikan akibat regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi kendala pelaksanaan. 

Baca Juga:
Harga Telur Ayam di Kota Malang Anjlok, Omzet Pedagang Justru Ikut Merosot

"Nah, ini nanti yang akan kita pelajari lain-lainnya untuk mengetahui secara detail bagaimana konstruksi angka-angkanya itu tadi," tuturnya. 

Sementara itu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tidak terlepas dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan Kota Malang berhasil mendapatkan 15 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Tentu terkait dengan APBD 2025 ini, hasil-hasil evaluasi yang dari BPK, jika masih dasar kita untuk melaporkan pertanggungjawaban di tahun 2025. Ada efisiensi, TKD yang terpotong, tetapi kita bisa melaksanakan semua kegiatan dengan baik, termasuk juga realisasi pendapatan yang akhirnya kita mendapat ada melampaui dari target," sebut Wahyu. 

Menurutnya banyak program prioritas pada tahun anggaran 2025 berhasil terealisasi. Hasil tersebut merupakan buah dari kolaborasi apik antara Pemerintah dan DPRD Kota Malang. 

"Saya rasa semua berhasil. Jadi tidak ada yang paling berhasil, semua berhasil. Tentu ini adalah kolaborasi yang baik ya, antara kami dengan legislatif. Ini adalah bagian dari pemerintahan Kota Malang untuk bisa melaksanakan sesuai dengan keinginan dari masyarakat," pungkas Wahyu. (*)