KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu terus mematangkan persyaratan untuk memperoleh hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang akan difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan sampah.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, program hibah tersebut mulai direalisasikan pada 2027 dengan nilai usulan mencapai Rp137 miliar selama lima tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, mengatakan saat ini Kota Batu menjadi salah satu daerah di Malang Raya yang tengah berproses untuk mendapatkan dukungan hibah LSDP, selain Kota Malang.
Namun, masih terdapat sejumlah aspek teknis yang harus disempurnakan sebelum program tersebut mendapatkan persetujuan penuh.
"Kota Batu saat ini masih dalam tahap penyempurnaan beberapa persyaratan. Insyaallah, kami optimistis bisa memperoleh hibah LSDP dan pelaksanaannya direncanakan mulai tahun 2027," ujar Dian, Jumat, 5 Juni 2026.
Baca Juga:
BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan DaerahMenurutnya, pemanfaatan dana hibah nantinya akan diprioritaskan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya atau sektor hulu.
Salah satu program yang diusulkan adalah pembangunan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) komunal baru yang tersebar di berbagai wilayah Kota Batu.
Selain pembangunan infrastruktur, program tersebut juga akan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta penyediaan sarana dan prasarana dasar dalam sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
"Fokus awalnya adalah penguatan pengelolaan sampah di hulu. Kami merencanakan pembangunan beberapa TPS3R komunal baru, peningkatan kapasitas SDM, serta penyediaan fasilitas pendukung agar pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih optimal sejak dari sumbernya," jelasnya.
Baca Juga:
Rekam Jejak Alfi Nurhidayat, Alumnus UMM yang Kini Berebut Kursi Sekda Kota BatuDLH Kota Batu juga mengusulkan pembangunan biodigester di kawasan Pasar Induk Among Tani sebagai bagian dari program LSDP.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengolah sampah organik secara mandiri sehingga mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
"Salah satu usulan yang kami ajukan adalah pembangunan biodigester di Pasar Induk Among Tani. Dengan fasilitas itu, pengelolaan sampah organik dapat dilakukan secara mandiri di lokasi sehingga lebih efektif dan berkelanjutan," katanya.
Setelah penguatan pengelolaan sampah di tingkat hulu berjalan, program berikutnya adalah peningkatan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dian menjelaskan, salah satu hal yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan adalah perhitungan kapasitas pengolahan pada setiap fasilitas yang diusulkan.
Hal itu diperlukan untuk memastikan seluruh timbulan sampah di Kota Batu dapat tertangani melalui program LSDP.
"Yang sedang kami sempurnakan adalah kapasitas pengolahan pada setiap usulan kegiatan. Misalnya, TPS3R komunal yang direncanakan sekitar 10 titik, berapa kapasitas pengolahannya, kemudian TPA Tlekung nantinya mampu menampung berapa ton sampah. Semua itu harus dihitung agar timbulan sampah Kota Batu yang saat ini mencapai sekitar 125 ton per hari dapat tertangani secara menyeluruh," ungkapnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Batu mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp137 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap selama lima tahun.
Meski bersumber dari hibah, pemerintah daerah tetap diwajibkan menyediakan dana talangan terlebih dahulu sebelum nantinya mendapatkan penggantian dari program LSDP.
"Total usulan anggaran sekitar Rp137 miliar untuk lima tahun. Mekanismenya bertahap dan pemerintah daerah harus menyediakan dana talangan terlebih dahulu. Setelah proses pengadaan berjalan, dana tersebut akan direimburse oleh program LSDP pada tahun yang sama," terang Dian.
Ia menambahkan, kebutuhan dana talangan yang harus disiapkan pemerintah daerah diperkirakan sekitar Rp25 miliar setiap tahun.
Menurutnya, skema tersebut masih memungkinkan untuk dijalankan karena penggantian dana dilakukan dalam tahun anggaran yang sama.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu telah memaparkan kesiapan penguatan sistem persampahan dalam forum penilaian LSDP yang berlangsung di Balai Kota Malang pada 8 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
"Kami ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga mampu menjawab tantangan lingkungan di masa mendatang," ujar Heli.
Melalui program LSDP, Pemkot Batu berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif mulai dari tingkat sumber, pengolahan antara, hingga pemrosesan akhir sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kota Batu.