KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melalui Bidang Usaha Mikro tengah mencari Tenaga Ahli sebagai Pendamping UMKM. Kegiatan tersebut akan dilksanakan selama 11 bulan.
Simak kualifikasinya!
1. Pendidikan S1/S2
2. Pria / Wanita
3. Berpengalaman menangani UMKM minimal 1 tahun
Baca Juga:
Peluang Berkontribusi di Dunia Pendidikan, Pemkot Malang Buka Seleksi Anggota Dewan Pendidikan 2026–20304. Berkeinginan untuk berbagi pengetahuan
5. Memiliki skill komunikasi yang baik
6. Berkomitmen untuk mengikuti program denhan kontrak sampai akhir
7. Memiliki sertifikat kompetensi
Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir AprilJangan lewatkan kesempatan bergabung bersama Diskopindag Kota Malang untuk memajukan UMKM. Peluang ini sangat cocok bagi kalian yang tertarik dengan dunia usaha dan pendampingan. Segera daftarkan diri pada link berikut. KLIK