KETIK, LEBAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lebak memasang rambu-rambu peringatan di ruas Jalan Raya Rangkasbitung–Cipanas, tepatnya di kawasan Tanjakan Bang Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Pemasangan rambu tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan menyusul sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan yang dikenal memiliki medan jalan cukup curam tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdurazak, mengatakan pemasangan rambu peringatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama kepolisian dalam meminimalisasi risiko kecelakaan di lokasi rawan tersebut.
"Kami dari Dishub Kabupaten Lebak bersama Polres Lebak hari ini sudah memasang rambu-rambu lalu lintas sebelum turunan Tanjakan Bang Arum. Tujuannya untuk memberikan peringatan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang maupun kendaraan besar, agar lebih waspada saat melintasi kawasan ini," kata Abdurazak kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan di Tanjakan Bang Arum.
Baca Juga:
Gubernur Andra Soni: Bela Negara di Era Digital Dimulai dari Cara BermediaNamun, keberhasilan menekan angka kecelakaan juga sangat bergantung pada kedisiplinan dan kesadaran para pengemudi dalam mematuhi aturan serta memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan.
"Intinya kami ingin mengingatkan kepada para pengemudi untuk selalu berhati-hati. Kecelakaan di lokasi ini sudah terjadi berulang kali. Dishub telah berupaya melakukan berbagai langkah, salah satunya memasang rambu-rambu peringatan. Namun, faktor yang paling menentukan tetap ada pada pengemudi. Kedisiplinan dan kehati-hatian saat berkendara menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.
Abdurazak menegaskan, sebelum mengoperasikan kendaraan, pengemudi wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman yang menjadi faktor penting saat melintasi jalur menurun.
"Sebelum kendaraan dijalankan, pastikan terlebih dahulu rem berfungsi dengan baik, lampu kendaraan menyala normal, serta seluruh komponen penting lainnya dalam kondisi layak. Di lokasi ini beberapa kali terjadi kecelakaan yang diduga dipicu rem blong. Karena itu, jangan hanya mengandalkan kemampuan mengemudi, tetapi pastikan kendaraan benar-benar siap digunakan. Kuncinya adalah kehati-hatian dan tanggung jawab pengemudi terhadap keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Baca Juga:
Pengerasan Jalan Menuju Huntap Lebakgedong Capai 90 Persen, Warga Minta Kementerian PKP Segera Bangun Rumah PermanenIa berharap pemasangan rambu-rambu peringatan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan sehingga angka kecelakaan di kawasan Tanjakan Bang Arum dapat ditekan.
Selain mengimbau pengemudi untuk lebih disiplin, Dishub Kabupaten Lebak bersama Polres Lebak juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.(*)