KETIK, SURABAYA – Kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur resmi dibuka di Surabaya pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada capaian akademik, prestasi murid, maupun pengembangan sarana dan teknologi. 

Menurutnya, kualitas pendidikan juga harus ditopang oleh nilai-nilai integritas yang menjadi landasan dalam proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan.

“Pendidikan berkualitas harus berjalan seiring dengan pendidikan berintegritas. Kita tidak cukup hanya mencetak murid yang cerdas dan berprestasi, tetapi juga harus membentuk generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan berani melakukan hal yang benar,” ujarnya.

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan merupakan instrumen yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengidentifikasi berbagai persoalan serta merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan.

Baca Juga:
Hari Ini dan Besok Job Fair Inklusif Hadir di Surabaya, 58 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja

SPI Pendidikan tidak hanya dipandang sebatas survei, angka, atau peringkat. Lebih dari itu, hasil SPI menjadi cerminan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, sekaligus alarm untuk mengenali persoalan yang masih perlu dibenahi dan kompas dalam menentukan arah perbaikan ke depan.

Oleh karena itu, hasil SPI Pendidikan perlu disikapi secara terbuka dan dewasa, tanpa sikap defensif. Hasil yang diperoleh harus menjadi bahan refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta membangun budaya integritas secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dapat menjadikan hasil SPI Pendidikan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu pendidikan tidak hanya menghasilkan murid yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang berkarakter, jujur, dan bertanggung jawab. (*) 

Baca Juga:
Diinisiasi Dinas Pendidikan Jatim, Program SIKAP Pemprov Sabet Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026