KETIK, SIDOARJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo menjawab tudingan pengamat bahwa ratusan kursi SMP negeri di Sidoarjo hilang saat proses SPMB. Tudingan yang dimuat dalam berita tanpa konfirmasi dan ditayangkan di media sosial itu diklarifikasi.
”Tidak ada kursi hilang. Seluruh pagu daya tampung SMP negeri di Sidoarjo telah dihitung, direncanakan, dan dialokasikan secara transparan sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) PPDB atau SPMB yang berlaku,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Sidoarjo Dr Netty Lastiningsih MPd.
Klarifikasi tersebut merespons kegaduhan akibat potongan berita dari akun media Kabar Rakyat yang berjudul "Ribuan Kursi SMP Negeri Sidoarjo Hilang di SPMB. Pengamat Minta Audit Menyeluruh" diunggah ulang (re-upload) oleh sebuah akun Instagram.
Disdikbud Sidoarjo menyayangkan penyebaran konten video tersebut karena dinilai sepihak. Tidak ada upaya konfirmasi (cover both side) kepada instansi terkait. Narasi yang beredar dikhawatirkan memicu opini negatif dan keresahan. Khususnya bagi orang tua wali murid yang tengah mengikuti proses SPMB (sistem penerimaan murid baru).
Baca Juga:
SPMB Tahap Pertama SMKN 1 Ratu, Kelulusan 73 Pelajar Mutlak Kewenangan Disdik SumutDr Netty Lastiningsih menegaskan, isu mengenai hilangnya ribuan kursi di SMP Negeri tidak berdasar. Seluruh pagu telah direncanakan dan dialokasikan secara transparan. Sistem SPMB di Sidoarjo dilakukan secara daring (online) untuk menjamin akuntabilitas.
Dengan begitu, pergeseran data di setiap jalur ---baik zonasi, prestasi, afirmasi, maupun perpindahan tugas orang tua-- tercatat secara otomatis di dalam basis data. Bisa dipantau langsung oleh masyarakat.
Pemkab Sidoarjo mengimbau para content creator dan influencer untuk lebih bijak dan berhati-hati sebelum menyebarkan isu sensitif. Terutama berkaitan dengan pelayanan publik, seperti pendidikan.
"Kami sangat menyayangkan sikap influencer atau pembuat konten yang langsung menyebarluaskan narasi sensitif tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo selaku pemangku kebijakan," ujar Netty.
Baca Juga:
Lima Jabatan Eselon II Pemkab Sidoarjo Segera Kosong, Apa Rencana Bupati Subandi?Institusinya sangat terbuka terhadap kritik selama hal tersebut berbasis data yang valid dan dikonfirmasi secara berimbang. Dia meminta setiap informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada data yang valid. Ada proses konfirmasi yang berimbang agar tidak menciptakan keresahan sosial yang tidak perlu. (*)