KETIK, PALU – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Kelimanya ditangkap Kamis (16/3).

"Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan Gakkum, penangkapan lima tersangka teroris di provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis 16 Maret 2023," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).

Ramadhan menjelaskan kelima tersangka teroris yang ditangkap itu diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Kendati demikian, dirinya masih belum merincikan lebih lanjut ihwal jabatan mereka-mereka yang ditangkap tersebut dalam jaringan tersebut.

Baca Juga:
Belum Sepekan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polres Situbondo

Menurutnya saat ini pihak Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka terorisme usai ditangkap. (*)

Baca Juga:
Eksistensi Kader PKB Terjaga, Sekolah Kader Perubahan Ke-5 Masih Dibanjiri Peminat