KETIK, PACITAN – Seorang anak kecil yang jarinya terjepit di pintu Kantor Pegadaian di Jl. Jenderal Sudirman No. 68, Baleharjo, Pacitan, berhasil dievakuasi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) setempat, Rabu, 9 Juli 2025.
Kabid Damkar Satpol PP Pacitan, Sugito mengatakan insiden bermula saat anak tersebut tengah bermain di sekitar pintu kantor.
Tanpa diduga, pintu tertutup mendadak dan menjepit jarinya di bagian engsel.
"Teriakan tangis sang anak segera mengundang perhatian pegawai dan warga sekitar," paparnya saat dihubungi melalui saluran telepon.
Salah satu petugas keamanan Pegadaian segera menghubungi Damkar Pacitan untuk meminta bantuan evakuasi.
Baca Juga:
Muscab-III, Agus Salim Terpilih Pimpin IKA PMII Pacitan Periode 2026-2031Tim Damkar tiba di lokasi dalam waktu singkat dengan membawa perlengkapan penyelamatan khusus.
Tak perlu waktu lama, dengan penuh kehati-hatian, petugas berhasil melepaskan jari anak dari celah pintu menggunakan alat rescue ringan tanpa menimbulkan luka serius.
Setelah berhasil dievakuasi, anak tersebut langsung mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis dan dibawa ke RSUD dr. Darsono untuk pemeriksaan dan perawatan lanjutan.
Pihak keluarga korban dan pegawai Pegadaian menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat serta profesionalisme tim Damkar.
Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban TerbanyakDamkar Pacitan mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center atau nomor WhatsApp resmi jika menghadapi situasi darurat. Layanan ini siap siaga 24 jam dan gratis, tanpa dipungut biaya. (*)