KETIK, BANDUNG – Penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Komplek D’Amerta Residence kepada Pemerintah Kabupaten Bandung membuat fasilitas tersebut kini dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, setelah fasos-fasum diserahterimakan pengembang, Pemkab Bandung memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran APBD bagi pembangunan dan pemeliharaannya.

“Setelah diserahterimakan fasos-fasumnya, tidak ada halangan lagi Pemkab Bandung untuk memberikan anggaran ke D’Amerta,” ujar KDS saat menghadiri serah terima fasos-fasum D’Amerta Residence di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (12/9/2026).

Ia meminta warga menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pemerintah desa, kecamatan maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Kalau ada usulan pembangunan kantor RW dan sebagainya, silahkan boleh disampaikan ke Disperkimtan,” katanya.

Baca Juga:
Bupati KDS Siapkan Ekosistem Becak Listrik Presiden Prabowo, dari Pangkalan hingga Charger

Namun, KDS mengingatkan kewajiban pemerintah tersebut perlu diimbangi dengan kepatuhan warga membayar pajak, khususnya PBB-P2.

“Pajak kita membangun. PBB-P2 merupakan kewajiban warga negara,” ujarnya.

KDS menyebut PAD Kabupaten Bandung saat ini sekitar Rp2,6 triliun, turun sekitar Rp1 triliun dibanding sebelumnya yang mencapai Rp3,6 triliun.

Karena itu, ia berharap kesadaran membayar pajak terus meningkat agar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan juga semakin kuat.

Baca Juga:
BAZNAS dan Dinsos Kabupaten Bandung Gerak Cepat Bantu Korban Longsor Kutawaringin

KDS menegaskan fasos-fasum yang telah diserahkan bukan milik pribadi. “Semua fasos-fasum ini milik pemerintah Kabupaten Bandung dan milik warga masyarakat Kabupaten Bandung, bukan milik pribadi,” katanya.

Serah terima tersebut dilakukan pengembang PT Kharsima setelah pembangunan fasilitas perumahan dinyatakan siap. Dadang mengapresiasi pengembang, panitia adhoc, RT dan RW yang ikut mendorong proses tersebut.

Selain serah terima fasos-fasum, pada kesempatan yang sama diresmikan Green House untuk pengelolaan sampah mandiri di lingkungan D’Amerta Residence.

D’Amerta menjadi bagian dari upaya mempercepat penertiban dan pengelolaan fasilitas publik perumahan. KDS berharap fasilitas yang sudah menjadi aset publik tersebut dipelihara bersama dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.(*)