KETIK, MALANG – Kota Malang mencatatkan 85 kasus kebakaran hingga Agustus 2026. Angka tersebut diprediksi terus meningkat pada September 2026 seiring musim kemarau dan angin kencang.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, menjelaskan 85 kasus kebakaran tersebut terjadi dalam tiga bulan terakhir. Pada Juni, Damkar Kota Malang menangani tujuh kasus kebakaran, Juli sebanyak 22 kasus, dan Agustus mencapai 28 kasus.
"Ini artinya terjadi peningkatan yang cukup drastis di tiga bulan terakhir. Salah satunya dipengaruhi oleh faktor kemarau kering dan angin, yang mana itu semakin mempercepat proses perambatan api," ujarnya, Kamis 17 September 2026.
Dari total kasus tersebut, penyumbang terbesar adalah kebakaran lahan dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah. Meski begitu, Damkar Kota Malang juga menangani beberapa kejadian kebakaran pada bangunan rumah dan gedung.
"Kemudian dari 85 kasus ini, penyumbang terbesar adalah kebakaran lahan dan TPS sampah yang ada di kelurahan-kelurahan atau di perengan ataupun di barongan sungai yang ada lahan-lahan rumput bambu. Memang kejadian dari rumah gedung ada, tetapi penyumbang terbesarnya itu lahan kosong ataupun TPS," lanjutnya.
Baca Juga:
Alami Korsleting Listrik, Rumah di Sawojajar Malang Ludes TerbakarMelihat cuaca kemarau dan angin kencang pada bulan ini, potensi kebakaran di Kota Malang masih tinggi. Pandu memprediksi jumlah kasus kebakaran pada September 2026 dapat melampaui capaian Agustus 2026.
"Kemudian di September ini dengan melihat kondisi cuaca yang masih panas terik, diprediksi akan melampaui capaian rekap kebakaran di Agustus yang ada 28 kasus. Bulan September dimungkinkan akan melebihi," katanya.
Bahkan pada Minggu, 13 September 2026 lalu, Damkar Kota Malang menangani empat kasus kebakaran dalam sehari, yaitu di Jatimulyo, Purwantoro, Bumiayu, dan Bandungrejosari (tepatnya di belakang Kantor KPKNL).
Pandu pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada agar tidak terjadi kelalaian. Terlebih, banyak kasus kebakaran lahan yang dipicu oleh pembakaran sampah tanpa pengawasan.
Baca Juga:
Temukan BPJS Pekerja Non-Aktif, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Evaluasi Perusahaan"Bukan sengaja dibakar, tetapi ada orang yang berniat membakar sampah namun kemudian tidak diawasi, ditinggal sehingga terjadi perambatan api yang cukup besar. Ini sangat berbahaya karena yang pertama bisa semakin meluas ke lahan, perkebunan, atau bahkan bisa sampai menjalar ke permukiman," ungkapnya.(*)