Dalam demokrasi, kritik adalah vitamin. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi kehilangan arah. Namun, kritik juga memiliki batas yang dijaga oleh etika, data, dan penghormatan terhadap hukum. Ketika kritik berubah menjadi penghakiman, fitnah, atau serangan personal, demokrasi justru kehilangan martabatnya.

Belakangan ini, ruang publik di Kabupaten Bandung diwarnai berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna. Media sosial menjadi arena pertarungan opini. Berbagai narasi berkembang, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga tudingan yang menyerang kehormatan pribadi.

Di tengah situasi seperti itu, menarik mengamati pilihan sikap yang diambil Kang Dadang Supriatna atau KDS. Ia tidak memilih membalas setiap tuduhan dengan tuduhan baru. Ia juga tidak menjadikan media sosial sebagai arena untuk mempertontonkan kemarahan ataupun membangun kegaduhan politik. Sebaliknya, ia tetap menjalankan agenda pemerintahan sebagaimana mestinya.

Pilihan ini tentu dapat diperdebatkan. Ada yang menganggap diam sebagai kelemahan. Ada pula yang menilai seorang pemimpin harus tampil agresif membela dirinya. Namun, dalam perspektif kepemimpinan publik, sikap untuk tetap fokus bekerja justru sering kali menjadi bentuk kedewasaan politik.

Pemimpin tidak mungkin menghabiskan seluruh energinya untuk melayani setiap provokasi yang muncul setiap hari. Energi seorang kepala daerah jauh lebih bernilai apabila digunakan menyelesaikan persoalan masyarakat daripada sekadar memenangkan perdebatan di ruang digital.

Baca Juga:
KDS Siapkan Danau Retensi 10 Hektare, Penanganan Banjir Bojongsoang Tak Hanya Bertumpu pada Normalisasi Sungai

Kabupaten Bandung masih menghadapi banyak tantangan. Infrastruktur harus terus dibangun. Penanganan banjir membutuhkan solusi jangka panjang. Lapangan kerja harus terus diciptakan. Kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masih harus ditingkatkan. Di saat yang sama, pemerintah juga menghadapi tantangan baru berupa maraknya judi online, pinjaman online ilegal, hingga perubahan ekonomi yang memerlukan respons cepat.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat tentu berharap kepala daerah lebih banyak hadir di lapangan daripada di ruang polemik.

Demokrasi memang memberi ruang kepada siapa pun untuk menyampaikan kritik. Bahkan laporan dugaan pelanggaran hukum merupakan hak setiap warga negara. Namun, semua itu memiliki jalur yang telah diatur dalam sistem hukum Indonesia.

Karena itu, benar atau salahnya sebuah tuduhan tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak di media sosial, bukan pula oleh banyaknya potongan video yang beredar di ruang digital. Negara hukum menempatkan pembuktian melalui fakta, alat bukti, dan proses peradilan sebagai pijakan utama.

Baca Juga:
Meski Efisiensi, KDS Pertahankan Program Bisyarah Guru Ngaji

Di sinilah asas praduga tak bersalah menjadi penting untuk dijaga. Prinsip ini bukan sekadar norma hukum, melainkan fondasi peradaban demokrasi yang menghormati keadilan bagi setiap warga negara.

Bagi seorang kepala daerah, tantangan politik sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula ruang kritik yang akan dihadapinya. Bahkan tidak sedikit kritik yang lahir bukan semata karena kebijakan, tetapi juga karena perbedaan kepentingan politik.

Karena itu, seorang pemimpin membutuhkan ketahanan emosional. Tidak semua serangan harus dibalas. Tidak semua provokasi layak dilayani. Ada saat di mana diam menjadi pilihan yang lebih bijak dibanding memperpanjang konflik yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam banyak pengalaman politik, publik pada akhirnya lebih mengingat hasil kerja daripada kegaduhan.

Masyarakat akan mengingat jalan yang selesai dibangun, sekolah yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang membaik, kesempatan kerja yang bertambah, serta berbagai program yang benar-benar mereka rasakan manfaatnya. Sebaliknya, polemik politik biasanya hanya menjadi riuh sesaat yang perlahan menghilang bersama pergantian isu.

Karena itu, saya melihat pilihan KDS untuk tetap menjalankan roda pemerintahan merupakan keputusan yang patut diapresiasi. Bukan karena seorang kepala daerah tidak boleh dikritik, tetapi karena seorang pemimpin memang harus mampu membedakan mana kritik yang perlu dijawab dengan penjelasan, mana yang cukup diserahkan kepada mekanisme hukum, dan mana yang lebih tepat dijawab melalui hasil kerja.

Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang paling bising, melainkan demokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap hukum, dan tanggung jawab dalam menggunakan ruang publik.

Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menjadi penilai sesungguhnya. Bukan melalui siapa yang paling keras berbicara, tetapi melalui siapa yang paling banyak memberikan manfaat.

Dalam politik, popularitas bisa lahir dari kontroversi. Namun, kepercayaan publik hanya lahir dari konsistensi, integritas, dan kerja nyata.

Itulah sebabnya, bagi seorang pemimpin, bekerja sering kali merupakan jawaban paling elegan atas setiap polemik. Bukan karena menghindar, melainkan karena memahami bahwa jabatan publik pada akhirnya diukur oleh manfaat yang ditinggalkan, bukan oleh seberapa sering ia memenangkan perdebatan.***

*) M. Khotib adalah Pengamat Politik Nasional, Peneliti LSI Denny JA
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.